Pembunuhan Putri Apriyani
Punya Pacar Seorang Polisi, Putri Apriyani Ditemukan Tewas Terbakar, Motor Kekasih Tertinggal di TKP
Ketiga ponsel itu nyaris hangus terbakar. Lebih mencurigakan lagi, motor yang dikendarai AS ikut tertinggal di lokasi, seolah pemiliknya pergi
TRIBUNBATAM.id, INDRAMAYU – Misteri kematian tragis Putri Apriyani (24) di sebuah kamar kos Desa Singajaya, Kecamatan Indramayu, Jawa Barat, Sabtu (9/8/2025), semakin mengarah pada sosok AS, kekasihnya yang disebut sebagai oknum polisi di Polres Indramayu.
Putri ditemukan tak bernyawa dengan wajah gosong diduga akibat luka bakar. Namun yang membuat publik terkejut, di lokasi kejadian justru ditemukan motor milik AS terparkir begitu saja bersama sejumlah barang pribadinya.
Olah TKP yang dilakukan polisi menemukan tiga unit ponsel di kamar korban, dua milik Putri, satu lagi milik AS.
Ketiga ponsel itu nyaris hangus terbakar. Lebih mencurigakan lagi, motor yang dikendarai AS ikut tertinggal di lokasi, seolah pemiliknya pergi terburu-buru atau melarikan diri.
“Di TKP juga ada barang bukti sepeda motor milik pacarnya,” ungkap Toni RM, kuasa hukum keluarga korban, Senin (11/8/2025).
Kasus kematian Putri sempat membuat heboh pada malam kejadian.
Apalagi sebelum dinyatakan meninggal, warga disana sempat menyatakan kalau mendengar jeritan wanita pada tengah malam.
Selain itu warga juga melihat ada dua pria yang keluar dari dalam kamar kos kemudian kabur buru-buru meninggalkan kawasan tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, polisi belum mampu memberikan siapa sosok orang yang bertanggung jawanb atas kematian Putri Apriyani wanita yang ditemukan tewas dengan kondisi muka terbakar dan nyaris tidak dikenali lagi.
Pacar Korban, Seorang Oknum Polisi
Toni memastikan AS adalah anggota kepolisian aktif di Polres Indramayu.
Fakta ini membuat kasus kian panas, apalagi keberadaan barang-barang AS di TKP menimbulkan tanda tanya besar.
Mengapa ia meninggalkan motor dan ponselnya di lokasi kematian sang kekasih?
Kini, AS menjadi buronan. Polisi menerapkan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan/atau Pasal 351 ayat 3 KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian terhadap kasus ini.
Publik menanti jawaban, apakah AS benar-benar pelaku pembunuhan, atau ada fakta lain yang selama ini tersembunyi di balik motor yang diam membisu di TKP?
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id
4 Fakta Bripda Alvian Bunuh Putri Apriyani di Kos, Kini PTDH hingga Motifnya |
![]() |
---|
Cerita Utuh Pelarian Bripda Alvian setelah Bunuh Putri Apriyani, Tinggalkan Motor di Kos Korban |
![]() |
---|
Cerita Lengkap Pelarian Bripda Alvian Usai Bakar Kekasihnya Putri Apriyani Hingga Tewas di Kamar Kos |
![]() |
---|
Keluarga Korban Ingin Bripda Alvian Dihukum Mati, Singgung Rekaman CCTV dan Rekening Putri Apriyani |
![]() |
---|
Momen Kasat Reskrim Polres Indramayu Sujud Syukur saat Pelaku Pembunuhan Putri Apriyani Ditangkap |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.