MAHASISWA DI TANJUNGPINANG TEWAS

Hasil Ekshumasi Jasad Mahasiswa di Tanjungpinang Tewas Tak Wajar Keluar 2 Pekan Lagi

Kasat Reskrim Polresta Tanjungpinang, AKP Agung Tri Poerbowo mengatakan, ekshumasi ini dilakukan atas permintaan keluarga Hf

Penulis: ronnye lodo laleng | Editor: Dewi Haryati
Tribun Batam.id/ Ronnye Lodo Laleng
DIMAKAMKAN LAGI - Sejumlah petugas sedang memakamkan jenazah Hf usai jalani ekshumasi di TPU KM 7, Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Kepri), Rabu (13/8/2025). Mahasiswa di Tanjungpinang itu sebelumnya ditemukan tewas tak wajar di rumahnya, Kamis (7/8/2025). Permintaan ekshumasi Hf diajukan orang tuanya untuk mengetahui penyebab kematian Hf. 

Story Highlights

  • Hf, pemuda 26 tahun ditemukan tewas tak wajar di dapur rumahnya, Kamis (7/8/2025) pagi
  • Korban belum sebulan tinggal di sebuah rumah di Perumahan Mahkota Alam Raya Tanjungpinang
  • Hf tinggal sendirian di rumah orang tuanya
  • Korban seorang mahasiswa Universitas Terbuka
  • Polisi bongkar makam Hf atas permintaan orang tua korban untuk mengetahui pasti penyebab kematian Hf, Rabu (13/8/2025)
  • Hasil ekshumasi keluar 2 minggu lagi
     

TANJUNGPINANG, TRIBUNBATAM.id - Proses ekshumasi jenazah Hf (26), mahasiswa di Tanjungpinang yang ditemukan tewas tak wajar di rumahnya di Perumahan Mahkota Alam Raya, Tanjungpinang, telah selesai dilakukan petugas, Rabu (13/8/2025) siang. 

Ekshumasi adalah tindakan penggalian jenazah yang sudah dikuburkan. Tujuan utamanya untuk pemeriksaan lebih lanjut terhadap jenazah.

Seringkali untuk mengetahui penyebab kematian yang tidak wajar atau untuk mengumpulkan bukti dalam kasus pidana. 

Ekshumasi terhadap jasad Hf dilakukan petugas di area Tempat Pemakaman Umum (TPU) KM 7, Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).

Baca juga: Breaking News, Makam Mahasiswa di Tanjungpinang Tewas Tak Wajar Dibongkar Polisi

Petugas Satreskrim Polresta Tanjungpinang dan tim terlebih dahulu menggali makam mahasiswa Universitas Terbuka (UT) tersebut. 

Penggalian makam dilakukan sekira pukul 12.45 WIB. Petugas membutuhkan waktu kurang lebih 40 menit untuk mengeluarkan jenazah Hf.

Selanjutnya, jenazah digotong menuju tenda darurat yang dibangun tak jauh dari kuburan Hf.

Kasat Reskrim Polresta Tanjungpinang, AKP Agung Tri Poerbowo mengatakan, ekshumasi ini dilakukan atas permintaan keluarga korban. 

"Keluarga korban juga datang menyaksikan proses ini," kata Agung.

Pihak keluarga belum terima atas kematian korban dengan cara tak wajar. 

Pemeriksaan tubuh jenazah dilakukan untuk mengetahui penyebab dan cara kematiannya.

Keluarga ingin mencari tahu ada tidaknya penyakit atau cedera yang mungkin ada di tubuh korban. 

"Setelah dilakukan pemeriksaan ini. Kami akan menunggu hasilnya kurang lebih 2 minggu," kata Agung.

Adapun dokter yang terlibat dalam ekshumasi jasad Hf ini yakni dokter dari Polda Kepri dan dokter forensik dari RSUD Raja Ahmad Tabib (RAT) Tanjungpinang

Halaman
12
Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved