Kemenkum Kepri

Menkum Supratman Luncurkan Program yang Berpihak Kepada UMKM

Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, secara resmi meluncurkan program pembiayaan bagi UMKM berbasis Kekayaan Intelektual (KI)

ist
Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas. 

TRIBUNBATAM.ID - Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, secara resmi meluncurkan program pembiayaan bagi UMKM berbasis Kekayaan Intelektual (KI) yang ke depannya mengusung pemanfaatan sertifikat KI sebagai jaminan pembiayaan di sektor perbankan, dimulai dari sertifikat merek dan akan diperluas ke paten, desain industri, dan hak cipta. 

“Ini adalah terobosan besar bagi pelaku UMKM. Sertifikat KI kini bisa menjadi instrumen pembiayaan. Mari kita catat hari ini sebagai tonggak awal pemanfaatan KI untuk mendukung sektor ekonomi kreatif nasional,” tegas Supratman saat membuka IPXpose Indonesia 2025 di Gedung SMESCO, Jakarta, Rabu, 13 Agustus 2025.

Ke depan diperlukan kerja bersama antar Kementerian, Lembaga, Perbankan, dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk penguatan regulasi dan koordinasi, sehingga program ini dapat terlaksana dengan baik.

Menurut Supratman langkah ini penting karena kontribusi ekonomi kreatif terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) nasional telah mencapai Rp1.500 triliun dan menyerap 26,5 juta tenaga kerja pada 2024.

“Kemajuan signifikan ini juga tercermin dari peringkat Indonesia di Global Innovation Index (GII) yang melonjak dari 75 pada 2022 ke peringkat 54 pada 2024,” ujarnya.

“Kemajuan signifikan ini juga tercermin dari peringkat Indonesia di Global Innovation Index (GII) yang melonjak drastis. Dari peringkat 75 pada tahun 2022, Indonesia berhasil naik ke 61 pada tahun 2023, dan kini mencapai peringkat 54 pada tahun 2024,” kata Supratman.

Peningkatan indeks-indeks global ini menegaskan bahwa Indonesia kini diakui sebagai kekuatan inovasi yang sedang bangkit. Penguatan ini bukan hanya sebuah pencapaian, tetapi juga fondasi yang kokoh untuk terus mengoptimalkan potensi kekayaan intelektual sebagai pilar utama pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

UMKM

Langkah strategis ini juga mendapat dukungan dari World Intellectual Property Organization (WIPO) yang bekerja sama dengan Pemerintah Indonesia dalam menyusun Strategi Nasional KI dan penguatan program pembiayaan berbasis KI.

“Indonesia kini memiliki 14 unicorn dengan nama-nama besar seperti Gojek, Tokopedia, Traveloka, dan Bukalapak. Nilai merek dari 100 perusahaan terbesar di Indonesia telah mencapai 53 miliar dolar AS,” ungkap Daren Tang, Direktur Jenderal WIPO.

Ia juga menyebutkan bahwa nilai ekonomi kreatif Indonesia diperkirakan mencapai USD 90 miliar, setara dengan 7 persen dari PDB nasional.

Daren menambahkan bahwa WIPO juga telah mendampingi UMKM di Bali, meluncurkan platform edukasi CLIP untuk kreator lokal, serta memulai proyek pelindungan batik.

WIPO juga menandatangani nota kesepahaman dengan Kementerian Ekonomi Kreatif untuk mendukung kapasitas, pelatihan, dan akses pembiayaan pelaku ekonomi kreatif.

Peluncuran program pembiayaan berbasis KI ini menjadi bagian dari rangkaian IPXpose Indonesia 2025, sebuah agenda tahunan berskala nasional yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum.

Mengusung tema Elevating Indonesia’s IP to the World,” IPXpose menjadi platform kolaboratif untuk mempertemukan inovator, kreator, pelaku usaha, dan pemangku kepentingan menuju Indonesia Emas 2045.

Selama empat hari (13–16 Agustus 2025), IPXpose menghadirkan berbagai kegiatan seperti IP Talks, Business Matching, Workshop, dan Pameran KI. 

“IPXpose bukan sekadar ajang seremonial, melainkan panggung strategis untuk mengangkat kontribusi nyata kekayaan intelektual dalam mendorong inovasi dan pembangunan ekonomi nasional,” ujar Supratman.

Dalam kesempatan tersebut, Menteri Hukum juga menyerahkan WIPO National Award kepada inovator dan kreator terbaik, serta Surat Pencatatan Ciptaan bagi Tari Kreasi karya warga binaan pemasyarakatan yang menunjukkan bahwa pelindungan KI bersifat inklusif dan merata.

Kementerian Hukum juga meluncurkan buku “Satu Dekade dalam Angka Kekayaan Intelektual” sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas atas capaian DJKI selama sepuluh tahun terakhir. Sebagai bagian dari inisiatif global, Indonesia juga memperkenalkan “Protokol Jakarta”, platform digital pengelolaan royalti internasional yang akan diusulkan dalam forum SCCR ke-47 di Jenewa. Indonesia turut menargetkan posisi sebagai negara dengan jumlah pendaftaran Indikasi Geografis terbanyak di ASEAN pada akhir 2025.

Acara ini turut dihadiri oleh Menteri UMKM, Menteri Ekonomi Kreatif, Kepala BRIN, Staf Khusus Presiden Bidang Ekonomi Kreatif, dan pejabat dari Bappenas. Masyarakat, pelaku usaha, dan kreator diimbau untuk mendaftarkan kekayaan intelektual mereka melalui DJKI sebagai bentuk investasi masa depan yang bernilai tinggi. Informasi lebih lanjut tersedia di ipxpose.dgip.go.id.

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved