Pemkab Natuna Mulai Tertibkan Bangunan Warga di Lahan Pemerintah, Tingkatkan Pengelolaan Aset Daerah
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Natuna mulai menertibkan bangunan liar yang berdiri di atas lahan milik daerah.
Penulis: Birri Fikrudin | Editor: Septyan Mulia Rohman
TRIBUNBATAM.id, NATUNA - Pemerintah Kabupaten Natuna mulai menertibkan bangunan liar yang berdiri di atas lahan milik daerah.
Penertiban kali ini menyasar kawasan pemukiman Batu Kapal, Kelurahan Ranai Kota, Kecamatan Bunguran Timur.
Langkah ini mulai dilakukan sejak Selasa (12/8/2025) kemarin, diawali dengan sosialisasi kepada warga yang menempati bangunan tanpa izin resmi itu.
"Kemarin tim gabungan yang terdiri dari Satpol PP Natuna, perangkat kecamatan, kelurahan, Dinas Perkim, dan Bidang Aset BPKAD, sudah turun langsung memberikan sosialisasi kepada warga, terkait kebijakan ini," ujar Kepala Satpol PP Natuna Irlizar kepada TribunBatam.id, Rabu (13/8/2025).
Ia mengatakan, langkah ini merupakan tindak lanjut dari hasil temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), yang meminta agar aset daerah dimanfaatkan sesuai peruntukan.
"Kami sudah memberikan himbauan dan sosialisasi, warga diberi waktu maksimal dua minggu untuk mengosongkan lahan," tambahnya.
Menurut Irlizar, ada sekitar 13 bangunan yang terdata berdiri di lahan Pemkab tanpa izin resmi.
Sebagian warga telah menempati lokasi itu sejak 2021 dan 2022 melalui mekanisme sewa lahan kepada Perusda Natuna.
Dalam kesepakatan awal, mereka siap jika sewaktu-waktu pemerintah meminta lahan tersebut dikosongkan.
"Sesuai surat perintah, awalnya hanya diberikan waktu satu minggu. Namun warga meminta dispensasi hingga waktu," jelasnya.
Ia mengapresiasi sikap warga yang kooperatif dan bersedia membongkar sendiri bangunan, maupun memindahkan barang-barangnya.
Penertiban ini, kata Irlizar, menjadi pengingat bahwa setiap pendirian bangunan harus mematuhi aturan dan tidak boleh sembarangan menggunakan aset pemerintah.
"Harapan kami, masyarakat mengerti bahwa penertiban aset daerah ini mutlak sesuai aturan. Jadi jangan sampai mengulang kesalahan yang sama," pungkasnya. (TribunBatam.id/Birri Fikrudin)
Harga Emas di Natuna Hari Ini Intip Harga Emas Perhiasan 24 Karat di Natuna, Jumat 29 Agustus 2025 |
![]() |
---|
Pemkab Natuna Tingkatkan Pengawasan Kebersihan, Targetkan Ranai Jadi Kota Bersih dan Indah |
![]() |
---|
Kesenian Betingkah Alu Selesung Natuna, Warisan Leluhur yang Kini Masih Menggema |
![]() |
---|
Petani di Natuna Dapat Bantuan dari Kementan, Siap Topang Bahan Pangan untuk MB |
![]() |
---|
Program JMS Kejari Natuna, Ajak Gen Z di Subi Jadi Agen Anti Bullying dan Anti Hoaks |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.