Batam Terkini
Pelajar SMP di Sambau Lebih Pilih Naik Bus Sekolah, Kepsek Kedapatan Bawa Motor Dikeluarkan
Hal itu terlihat dari area parkir sekolah, kendaraan motor hanya milik guru. Tidak ada kendaraan siswa dilingkungan sekolah.
Penulis: Beres Lumbantobing | Editor: Eko Setiawan
TRIBUNBATAM.id, Batam - Meski tepisah jarak yang jauh, pelajar di SMP N 8 Sambau Nongsa tampak lebih tertib dan taat pada aturan sekolah untuk tidak memawa kendaraan sepeda motor.
Hal itu terlihat dari area parkir sekolah, kendraan motor hanya milik guru. Tidak ada kendaraan siswa dilingkungan sekolah.
Pantuan Tribun dilokasi, hanya ada beberapa kendaraan motor dan lima mobil pribadi. Kondisi sekolah yang berada di atas perbukitan memperlihatkan seluruh seisi sudut lingkungan.
Siswa yang akan memasuki sekolah, mereka akan berjalan kaki dari simpng jalan besar yang jaraknya ratusan meter gerbang utama sekolah.
"Tidak ada siswa yang bawa kendaraan motor, ini tegas aturan sekolah. Disamping itu, karena sudah ada bus trans batam untuk transportasi siswa," ujar kepala sekolah, Rosmiati saat ditemui di sekolah, Kamis (14/8).
Rosmiati menegaskan pihaknya memiliki aturan ketat yang melarang seluruh siswa membawa kendaraan bermotor ke sekolah. Kebijakan ini sudah lama diterapkan demi keselamatan pelajar dan mencegah kebiasaan ugal-ugalan di jalan.
“Sejak awal sebelum siswa masuk ke SMPN 8, sudah kami wanti-wanti. Tidak boleh membawa kendaraan. Kalau melanggar, motor dikembalikan ke orang tua,” tegas Rosmiati.
Menurutnya, alasan utama larangan ini adalah faktor keselamatan. Lokasi sekolah yang cukup jauh dari pemukiman membuat sebagian siswa tergoda membawa motor.
Namun, pihak sekolah khawatir risiko terjadinya balapan liar atau kecelakaan ketika siswa pulang sekolah.
Rosmiati menjelaskan, pihak sekolah rutin melakukan pemantauan. Jika ada siswa yang nekat membawa kendaraan, orang tua akan langsung dipanggil ke sekolah.
"Kalau tetap mau bawa motor, mau tidak mau kami minta orang tua mencari sekolah lain. Kami ingin membina siswa, bukan membiarkan mereka mengambil risiko,” tegasnya.
Meski ada siswa yang mencoba ‘curi-curi’ membawa motor, pengawasan dari guru dan staf sekolah membuat pelanggaran ini bisa segera terdeteksi.
Rosmiati menuturkan, alasan jarak sekolah yang jauh tidak bisa dijadikan pembenaran untuk melanggar aturan. Saat ini, sudah tersedia layanan transportasi sekolah seperti bus yang beroperasi pagi dan siang hari.
"Pagi ada bus yang mengantar, pulang juga dijemput. Jadi tidak ada alasan tidak ada kendaraan,” jelasnya.
Selain itu, lokasi sekolah memiliki area tunggu yang memadai sehingga siswa dapat dengan aman menunggu jemputan.
Li Claudia Pastikan Persiapan HUT RI ke-80 di Batam Berjalan Sempurna |
![]() |
---|
Balai POM Batam Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi: Inovasi, Integritas, dan Kepercayaan Publik |
![]() |
---|
Polresta Barelang Dukung Kebijakan Pemerintah Soal Larangan Pelajar SD dan SMP Bawa Motor |
![]() |
---|
Kisah Rusli dan Kelong yang Mengantarkan Anaknya hingga Sarjana, Kini Rusak Disapu Tongkang |
![]() |
---|
Jelang HUT RI ke-80, Polsek Nongsa Bagikan 1000 Bendera Merah Putih ke Masyarakat Pulau |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.