DEMO BUPATI PATI
Sudewo Masih Ngotot Tak Mau Lepas Jabatan Bupati Pati, Kini Malah Tersandung Kasus Korupsi
Kabar terbaru Sudewo juga tersandung kasus korupsi dengan dugaan menerima suap Rp 3 miliar.
TRIBUNBATAM.id - Belum selesai polemik kebijakan menaikkan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) hingga 250 persen, Bupati Pati Sudewo kini malah tersandung kasus korupsi.
Seperti diketahui, Sudewo didesak lengser dari jabatannya oleh sebagian besar masyarakat Pati karena kebijakan kontroversialnya tersebut.
Meski sudah meminta maaf dan membatalkan kebijakan itu, Sudewo tetap didemo besar-besaran oleh masyarakat Pati pada Rabu (13/8/2025).
DPRD Kabupaten Pati bahkan sudah menyepakati pembentukan panitia khusus (pansus) untuk membentuk hak angket demi memakzulkan Sudewo.
Ketua DPRD Pati, Ali Badrudin mengonfirmasi penyusunan hak angket setelah rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD Pati bertepatan dengan demonstrasi yang digelar warga kemarin.
"Anggota DPRD Kabupaten Pati yang telah menandatangani daftar hadir berjumlah 42 orang anggota dari 50 orang anggota," kata Ketua DPRD Pati, Ali Badrudin, dikutip dari YouTube Tribun Jateng.
"Dengan demikian, pada tanggal 13 Agustus 2025 dengan acara usul hak angket anggota DPRD Kabupaten Pati atas kebijakan Bupati Pati tepat pada pukul 13.13 WIB saya nyatakan dibuka," sambung Badrudin.
Anggota DPRD dari PDIP, Bandang Waluyo yang menjadi ketua dalam pansus pemakzulan Sudewo.
Sedangkan anggota DPRD dari Fraksi Demokrat Juni Kurnianto menjadi wakil dari Bandang Waluyo.
"Mereka segera bekerja usai seminggu terbentuk," ujar Badrudin.
Parahnya, Sudewo tetap ngotot bertahan menjadi Bupati Pati meski sudah didesak oleh masyarakat hingga anggota DPRD.
Sudewo beranggapan bahwa aksi demonstrasi tidak bisa melengserkan jabatannya, satu di antaranya adalah hak angket.
Menurut Sudewo, jabatan Bupati Pati yang diembannya baru bisa dilengserkan melalui mekanisme formal.
"Saya kan dipilih rakyat secara konstitusional dan secara demokratis, jadi tidak bisa saya harus berhenti dengan tuntutan seperti itu, Semua ada mekanisme," kata Sudewo, dikutip dari video yang diterima Tribunnews.com.
"Hak angket itu kan memang salah satu yang dimiliki DPRD, jadi saya menghormati hak itu yang dijalankan oleh DPRD," ujarnya.
Ia juga memastikan siap hadir jika sewaktu-waktu dipanggil dewan dan siap memberi keterangan.
Namun, kabar terbaru Sudewo juga tersandung kasus korupsi dengan dugaan menerima suap Rp 3 miliar.

Baca juga: DPRD Pati Termasuk Gerindra Setuju Hak Angket Pemakzulan Bupati Pati Sudewo, Kursi PDIP Terbanyak
Terseret Dugaan Korupsi DJKA, Diduga Terima Suap Rp3 M
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan Sudewo diduga menjadi salah satu pihak yang menerima aliran uang dugaan korupsi pada proyek pengadaan barang dan jasa di Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (DJKA Kemenhub) di Jawa Tengah.
Adapun kasus ini bermula dari giat operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada April 2023 lalu.
Sementara proyek barang dan jasa berupa pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api masuk dalam tahun anggaran 2018-2022.
Di sisi lain, Sudewo memang pernah dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan dengan terdakwa Kepala Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Jawa Tengah, Putu Sumarjaya dan Pejabat Pembuat Komitmen BTP Jawa Tengah, Bernard Hasibuan pada November 2023 lalu.
Ketika itu, politikus Partai Gerindra itu dihadirkan karena penyidik KPK menemukan uang Rp3 miliar di kediamannya ketika dilakukan penggeledahan.
Lalu, saat jaksa memperlihatkan foto uang tunai dalam pecahan rupiah dan mata uang asing tersebut, Sudewo membantah bahwa uang itu hasil suap.
Dia menegaskan uang tersebut merupakan gaji yang diperolehnya sebagai anggota DPRD dan hasil usaha.
"Uang gaji dari DPR, kan diberikan dalam bentuk tunai," ujarnya dalam persidangan tersebut.
Sementara, terkait Sudewo diduga menerima suap dalam kasus korupsi DJKA, disebutkan oleh juru bicara KPK, Budi Prasetyo.
Dia mengungkapkan dugaan itu muncul setelah lembaga anti rasuah menetapkan tersangka baru yaitu seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) Kemenhub bernama Risna Sutriyanto.
"Benar saudara SDW merupakan salah satu pihak yang diduga juga menerima aliran commitment fee terkait dengan proyek pembangunan jalur kereta yang kemarin kita sampaikan terkait dengan update penahanan salah satu tersangkanya yaitu saudara RS (Risna Sutriyanto, ASN Kemenhub)," kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (13/8/2025).
Budi mengatakan penyidik bakal membuka peluang untuk memanggil Sudewo terkait kasus korupsi ini.
"Jika memang memerlukan keterangan dari yang bersangkutan, tentu akan dilakukan pemanggilan untuk dimintai keterangan tersebut," kata Budi.
Sudewo pun belum memberikan komentar terkait namanya yang terseret kasus dugaan suap DJKA Kemenhub.
(TribunBatam.id)
Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Tabiat Sudewo: Ogah Mundur sebagai Bupati Pati meski Sudah Didesak Warga, Kini Terseret Korupsi DJKA"
Bupati Pati Sudewo Bantah Mundur, Siap Hadapi Hak Angket Pemakzulan |
![]() |
---|
Momen Sudewo Bupati Pati Dilempar Sandal hingga Botol Air, padahal Lagi Minta Maaf ke Massa |
![]() |
---|
Benarkah Bupati Pati Sudewo Mundur? Viral Video Pendemo Bacakan Dokumen Pernyataan Penting |
![]() |
---|
Baru Selesai Salam, Bupati Pati Sudewo Dilempar Sendal saat Temui Pendemo |
![]() |
---|
Demo Turunkan Bupati Pati Ricuh, Massa Berusaha Terobos Gerbang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.