LURAH DI BATAM VIRAL

Buntut Lurah Sei Harapan Jarang Masuk Kantor, DPRD Batam Akan Panggil Camat Sekupang

Komisi I DPRD Batam akan memanggil Camat Sekupang untuk meminta klarifikasi terkait viralnya informasi Lurah Sei Harapan jarang ngantor

Penulis: Pertanian Sitanggang | Editor: Dewi Haryati
Istimewa
BERI TANGGAPAN - Foto Sekretaris Komisi I DPRD Kota Batam Anwar Anas. DPRD Batam akan memanggil Camat Sekupang untuk dimintai klarifikasi terkait Lurah Sei Harapan yang viral 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Komisi I DPRD Kota Batam akan memanggil Camat Sekupang, untuk meminta klarifikasi terkait Lurah Sei Harapan yang viral disebut jarang masuk kantor bahkan tidak diketahui keberadaannya.

Sekretaris Komisi I DPRD Batam, Anwar Anas, menegaskan jabatan lurah merupakan ujung tombak pelayanan publik yang langsung bersentuhan dengan masyarakat.

Karena itu, kehadiran dan kedisiplinan lurah menjadi hal yang tidak bisa ditawar.

“Terima kasih atas perhatian dan informasi dari masyarakat terkait kondisi di Kelurahan Sei Harapan. Lurah adalah pejabat publik yang perannya sangat vital," kata Anwar, Senin (18/8/2025).

Baca juga: Warga Batam Keluhkan Susahnya Dapat Tanda Tangan Lurah Sei Harapan untuk Suket Usaha

Ia juga menegaskan, kedisiplinan dan tanggung jawab lurah berpengaruh langsung pada kualitas pelayanan administrasi, kepastian hukum di tingkat kelurahan, hingga program-program pemberdayaan masyarakat.

Anwar menegaskan, bila benar Lurah Sei Harapan jarang masuk kantor, bahkan tidak melaksanakan tugasnya, hal ini merupakan persoalan serius.

“Kondisi ini tidak hanya menghambat pelayanan, tetapi juga berpotensi menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah," ujar politisi Gerindra itu.

Ia mengatakan masyarakat membutuhkan pelayanan yang cepat, ramah, profesional, dan tidak boleh terbengkalai hanya karena kelalaian seorang pejabat publik.

Komisi I DPRD Batam akan segera meminta klarifikasi resmi kepada pihak Kecamatan Sekupang dan Pemerintah Kota Batam. DPRD ingin memastikan pelayanan publik tetap berjalan dan masyarakat tidak dirugikan.

“Kami memiliki kewajiban melakukan fungsi pengawasan. Aparatur pemerintah di tingkat kelurahan harus benar-benar hadir melayani rakyat. Jabatan lurah bukan sekadar kedudukan struktural, tetapi amanah dengan tanggung jawab besar,” kata Anwar.

Jika terbukti ada kelalaian serius, DPRD mendesak Pemko Batam melakukan evaluasi dan mengambil langkah tegas agar peristiwa serupa tidak terulang.

“Masyarakat berhak mendapatkan pelayanan yang baik. Kami di Komisi I DPRD Batam akan terus mengawal isu ini, karena pelayanan publik adalah wajah utama pemerintah di mata rakyat,” kata Anwar.

Baca juga: Camat Sekupang Lapor Walikota Batam Ungkap Kondisi Lurah Sei Harapan, Amsakar Beri Pesan Tegas

Sementara mengenai informasi yang beredar, Tribunbatam.id masih berupaya melakukan konfirmasi kepada lurah yang bersangkutan. Hingga berita ini diturunkan, konfirmasi dari lurah belum didapat.

Sebelumnya, Camat Sekupang Kamarul dan Wali Kota Batam Amsakar Achmad menyebut Lurah Sei Harapan sudah tidak bisa dihubungi. Wali Kota Batam itu bahkan mengutus Plt Sekda Batam untuk mencari keberadaan Lurah Sei Harapan. (Tribunbatam.id/Pertanian Sitanggang)

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved