LURAH DI BATAM VIRAL

Warga Batam Keluhkan Susahnya Dapat Tanda Tangan Lurah Sei Harapan untuk Suket Usaha

Warga Sei Harapan Batam, khususnya pemilik UKM keluhkan sulitnya dapat tanda tangan Lurah untuk urus surat keterangan usahanya

Penulis: Pertanian Sitanggang | Editor: Dewi Haryati
Ian Sitanggang
KANTOR LURAH SEI HARAPAN- Potret Kantor Lurah Sei Harapan, Kecamatan Sekupang, Kota Batam, Provinsi Kepri. Warga Sei Harapan keluhkan layanan di Kantor Kelurahan Sei Harapan 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Seorang pemilik Usaha Kecil Menengah (UKM) di Kelurahan Sei Harapan, Kecamatan Sekupang, Kota Batam, Provinsi Kepri, mengeluhkan sulitnya mendapat tanda tangan Lurah Sei Harapan untuk surat keterangan usahanya.

Keluhan ini disampaikannya, tak lama setelah Lurah di Batam itu viral karena menghilang, diduga terlilit utang. Bahkan Wali Kota Batam Amsakar Achmad sampai mengutus Plt Sekda Batam untuk mencari Lurah Sei Harapan.

"Saya sudah dua kali datang ke kelurahan hanya minta surat keterangan usaha, kebetulan saat itu saya mau pinjam dana KUR, tapi itulah selalu dibilang belum selesai," kata pemilik usaha kaki lima di Sei Harapan yang namanya tidak mau disebutkan, Senin (18/8/2025).

Sumber mengatakan, ia semula datang ke kantor lurah untuk membuat surat keterangan usaha jualannya agar bisa meminjam KUR (Kredit Usaha Rakyat).

"Awalnya saya datang pada Februari 2025 lalu, katanya diajukan dulu, nanti akan dibuatkan dan kalau sudah dibuat akan dihubungi untuk ambil," kata sumber.

Namun lebih dari dua minggu dirinya menunggu, tetapi tidak ada kabar. Akhirnya ia datang kembali ke kantor lurah untuk menanyakan pengajuan surat keterangan usahanya.

"Saya datang ke sana kebetulan bertemu langsung sama lurah. Tapi saat itu malah banyak alasannya, sibuklah, lagi mau keluar, ada rapat," kata sumber menirukan bahasa lurah.

Sejak saat itu, ia sudah tidak pernah lagi datang ke kantor lurah.

"Saya juga sudah baca berita, katanya Lurah Sei Harapan terlilit utang banyak dan kabur tidak tahu dimana keberadaannya sekarang. Kalau menurut saya, wajarlah, lurahnya pun nyusahin masyarakat," kata sumber.

Padahal kata sumber, surat keterangan usaha yang menjadi salah satu syarat peminjaman KUR itu hanya selembar kertas dan harus stempel basah dan ada tanda tangan lurah.

"Saya kan ada jualan, bahkan setiap hari saya jualan, saya bukan tidak jualan. Tapi itulah minta surat usaha aja sangat sulit," katanya.

Sebelumnya diberitakan, diduga terlilit utang, Lurah Sei Harapan, Kecamatan Sekupang, Kota Batam, Provinsi Kepri menghilang dan sudah hampir dua bulan tidak masuk Kantor.

Camat Sekupang Kamarul saat ditemui di Batam menjelaskan, sebelumnya ia sudah pernah melakukan pembinaan terhadap bawahannya tersebut, namun tidak diindahkan.

"Ini terakhir setelah tidak masuk kantor saya sudah panggil. Tapi sudah tidak bisa dihubungi dan sampai saat ini kami tidak tahu keberadaannya," kata Kamarul, Senin (18/8/2025).

Kamarul mengatakan, ia juga sudah melaporkan hal ini kepada Wali Kota Batam.

Sumber: Tribun Batam
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved