DANA TRANSFER KE DAERAH

TKD 2026 Dipangkas, Dana Transfer ke Daerah Jawa Timur Bisa Anjlok Rp 2,9 Triliun

Dana transfer ke daerah 2026 Jawa Timur diperkirakan anjlok Rp 2.917 miliar atau Rp 2,9 triliun menjadi Rp 8.845 miliar.

Instagram/agusyudhoyono
PELANTIKAN KEPALA DAERAH - Foto Khofifah Indar Parawansa (kanan) dan Emil Dardak (kiri) Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur beserta 37 kepala daerah se-Jawa Timur resmi dilantik Presiden Prabowo pada 20 Februari 2025. Dana transfer ke daerah 2026 Jawa Timur dipangkas 

TRIBUNBATAM.id - Dana transfer ke daerah 2026 Jawa Timur diperkirakan anjlok Rp 2.917 miliar atau Rp 2,9 triliun.

Data DJPK Kemenkeu menyebutkan, dibandingkan pagu Rp 11.763 miliar di tahun 2025, TKD 2026 Jawa Tengah  disinyalir akan turun menjadi Rp 8.845 miliar.

Penurunan merupakan imbas dari langkah pemerintah memangkas TKD 2026 hingga 24,8 persen.

Dalam RAPBN 2026, Anggaran TKD ditetapkan sebesar Rp 650 triliun. Angka ini menunjukkan koreksi sebesar 24,8 persen jika dibandingkan dengan proyeksi TKD 2025 yang mencapai Rp 864,1 triliun.

Dana transfer daerah adalah bagian dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang dialokasikan dan disalurkan kepada pemerintah daerah untuk mendanai penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah.

Dana ini bertujuan untuk mendukung pelaksanaan desentralisasi fiskal, mengurangi kesenjangan fiskal antara pusat dan daerah, serta meningkatkan kualitas layanan publik di daerah.

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menjelaskan, penurunan TKD merupakan bagian dari penyesuaian anggaran secara menyeluruh.

Meski begitu, belanja pemerintah pusat yang ditujukan untuk masyarakat di daerah justru meningkat lebih besar.

“Kalau TKD mengalami penurunan, kenaikan dari belanja pemerintah pusat di daerah naiknya jauh lebih besar,” ungkap Sri Mulyani saat Konferensi Pers RAPBN dan Nota Keuangan 2026 di Jakarta, Jumat (15/8/2025).

Terendah dalam 5 tahun

  • 2021 : Rp785,7 triliun
  • 2022 :  Rp816,2 triliun
  • 2023 : Rp881,4 triliun
  • 2024: Rp863,5 triliun
  • 2025 : Rp864,06 triliun
  • 2026: Rp 650 triliun

Rincian komponen Anggaran TKD 2026 adalah sebagai berikut:

  • Dana Bagi Hasil (DBH): Rp45,1 triliun
  • Dana Alokasi Umum (DAU): Rp373,8 triliun
  • Dana Alokasi Khusus (DAK): Rp155,5 triliun
  • Dana Otonomi Khusus (Otsus): Rp13,1 triliun
  • Dana Keistimewaan (Dais) Daerah Istimewa Yogyakarta: Rp500 miliar
  • Dana Desa: Rp60,6 triliun
  • Insentif Fiskal: Rp1,8 triliun
TKD - Perkengan dana transfer ke daerah dari tahun ke tahun
TKD - Perkengan dana transfer ke daerah dari tahun ke tahun (ist)

 

Berapa besar TKD Jawa Timur 2026?

Melihat pemangkasan alokasi TKD, praktis dana transfer ke daerah juga akan dipangkas.

Halaman
12
Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved