Dave Laksono Sudahi Rapat Sepihak saat Kericuhan Demo DPR RI, Ternyata Ini Alasannya

Politisi Partai Golkar menghentikan rapat demi menghindari kemungkinan peserta rapat terjebak di dalam gedung.

Editor: Khistian Tauqid
Istimewa
KERICUHAN DEMO DPR RI - Wakil Ketua Komisi I DPR RI dari fraksi Partai Golkar, Dave Akbarshah Fikarno Laksono. Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Dave Laksono, menjadi sorotan saat Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang digelar Komisi I DPR RI di salah satu ruang rapat di dalam kompleks parlemen. 

Sempat terjadi saling dorong ketika polisi mencoba mendorong mundur massa menggunakan mobil barikade.

Namun, massa aksi tetap bertahan dan menolak mundur.

Polisi lalu menembakkan gas air mata sebanyak tiga kali untuk memukul mundur massa.

Penyebab Ricuh

Ratusan pelajar, masyarakat sipil, hingga ojek online melakukan aksi unjuk rasa atau demonstrasi di depan Gedung DPR RI, Senayan Jakarta Pusat, Senin (25/8/2025).

Pantauan Wartakotalive.com terlihat para pengunjuk rasa terus berdatangan Senin siang ini.

Para pengunjuk rasa sempat melempari botol dan memukul mobil polisi yang melintas.

Sebab mereka melihat rekan mereka yakni sejumlah pelajar yang ikut demonstrasi diamankan dan berada di dalam mobil Polres Jakarta Pusat.

Karenanya para pengunjuk rasa tidak terima atas kelakuan polisi yang membawa rekan mereka.

Namun aksi massa yang menyerang mobil polisi berhasil ditahan dan kendaraan meninggalkan lokasi.

Sebelumnya, sebanyak 1.250 personel gabungan dari Polri, TNI dan Pemda DKI dikerahkan untuk mengamankan kegiatan aksi yang berlangsung di kawasan Gedung DPR/MPR RI, Jakarta Pusat, Senin (25/8/2025).

Pengamanan dilakukan dengan pendekatan persuasif dan humanis.

Bahkan petugas tidak melibatkan penggunaan senjata api saat bertugas.

Hal ini disampaikan langsung oleh Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, Senin (25/8/2025).

“Kami ingin memastikan kegiatan berlangsung aman, tertib, dan tidak mengganggu aktivitas masyarakat lainnya. Pengamanan ini dilakukan untuk menjaga kelancaran penyampaian aspirasi publik,” ujar Susatyo.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved