APBD Batam

KUA/PPAS APBD 2026 Batam Rp 4,7 Triliun, Tak Hitung Pengurangan Dana Transfer ke Daerah

Pemko Batam dengan DPRD Batam menyepakati KUA/PPAS APBD Batam 2026 sebesar Rp 4,7 triliun.

Ucik Suwaibah/Tribun Batam
DPRD - Ketua Fraksi PFoto Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Batam, Surya Makmur Nasution saat dijumpai di ruang sidang paripurna gedung DPRD Kota Batam, Rabu (10/16/2024) 

TRIBUNBATAM.id - Pemko Batam dengan DPRD Batam menyepakati KUA/PPAS APBD Batam 2026 sebesar Rp 4,7 triliun.

Namun menariknya, Banggar DPRD Batam tidak menghitung adanya pengurangan dana transfer ke daerah (TKD) 2026.

Kesepakatan KUA/PPAS disahkan dalam sidang paripurna DPRD Batam, Rabu (27/8/2025).

"Sidang paripurna sudah menyepakati MoU KUA/PPAS APBD Batam 2026. Besarnya Rp 4,7 triliun," ujar Ketua Fraksi Kebangkitan Bangsa, Surya Makmur Nasution.

Dalam KUA/PPAS APBD Tahun 2025 Kota Batam, pendapatan dipatok Rp 4,73 triliun.

  • Pendapatan ini terdiri dari : 
  • Pendapatan asli daerah : Rp 2,581 Triliun
  • Dana transfer daerah : Rp 2,041 triliun
  • Lain-lain pendapatan yang sah : Rp 166,1 miliar

Saat pandangan Fraksi PKB, Surya Makmur memberikan pandangan perlunya memperhatikan pengurangan dana transfer ke daerah.

Sebab pengurangan TKD 2026 akan berdampak pada kapasitas fiskal 2026.

Dalam nota keuangan RAPBN 2026, pemerintah memangkas dana transfer ke daerah dari Rp 864 triliun menjadi Rp 650 triliun.

Dibandingkan dengan 2025, penurunan TKD berkisar 24,8 persen.

Penurunan TKD ini akan berpengaruh ke besaran dana transfer ke APBD Batam 2026.

Data DJPK Kemenkeu menyatakan, pagu TKD Kota Batam 2026 sebesar Rp 1,6 triliun.

Surya Makmur menambahkan, ia mendapatkan informasi pengurangan dana transfer ke Batam kisara 29 persen atau Rp 600 miliar.

"Ini yang tidak dimasukkan dalam MoU. Jadi tetap menggunakan proyeksi pagu sebelum pengurangan. Kami sudah mengingatkan. Nantinya kalau sudah ada angka riil tidak akan terkejut," ujarnya.

Anggota Banggar DPRD Batam itu memperkirakan angka riil besaran dana transfer ke daerah diperkirakan bisa diketahui September ini.

Dalam KUA/PPAS APBD Batam 2026, disepakati pendapatan asli daerah (PAD) Batam kisaran Rp 2,5 triliun.

Beberapa sektor yang digunakan penyumpang PAD seperti perparkiran, sampah, TNKB hingga PBB.

"PBB ini kan banyak yang menunggak. Makanya Pak Wali membuat program pemutihan denda," ujar Surya Makmur Nasution.(tribunbatam)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved