Laporan Kartika Kwartya, wartawan Tribunnews Batam
TRIBUNNEWSBATAM.COM,
BATAM- Ratusan taxi berjajar di sepanjang jalan menuju Engku Putri
Batam Centre. Bahkan puluhan taxi diparkirkan tepat di Jalan Engku Putri
sehingga menutup akses ke depan Kantor Wali Kota. Aksi ini dilakukan
sebagai bentuk protes para supir taxi kepada pemerintah kota Batam.
Demonstran tergabung dalam Forum Komunikasi Pengemudi Taxi Pelabuhan Barelang dan Forum Peduli Nasib Taxi.
Kepada Wali Kota, yang diwakili Asisten Administrasi Umum Maaz Ismail pengemudi taksi menyampaikan enam poin tuntutan.
Pertama
menolak terbit izin usaha operator taksi baru. Menolak dihidupkan
kembali izin alokasi taksi yang tidak terealisasi atau sudah mati.
Menuntut taksi tahun 1995 diperpanjang keur dan pajaknya sampai ada
solusi menghadapi peremajaan.
Kemudian pembasmian angkutan liar
atau taksi gelap. Menuntut terealisasi angkutan taksi resmi di seluruh
hotel kota Batam. Dan terakhir pemerintah kota Batam wajib
merealisasikan dan sosialisasikan taksi argo meter.
"Taksi di Batam sudah lebih dari kebutuhan. Jangan menambah lagi," kata koordinator demo, Anton.
Menjawab
tuntutan demonstran, Maaz berjanji akan mengoptimalkan penggunaan taksi
argo di Batam. Selain itu, wali kota juga sudah memperpanjang tenggat
waktu peremajaan hingga satu tahun. Seraya menunggu, taksi diperbolehkan
beroperasi seperti biasanya.
Kabid Dinas Perhubungan, Mahedi menyebutkan bahwa Dinas Perhubungan tidak bisa melakukan razia terhadap taksi plat hitam.
"Sesuai
dengan UU yang baru, Dishub dan kepolisian tidak bisa menghentikan plat
hitam. Kami juga tidak bisa melarang operator taksi yang akan
menghidupkan izinnya yang sudah mati. Tapi ke depan akan dibawa ke rapat
muspida," katanya.
Ratusan Taksi Hadang Jalan Masuk ke Kantor Pemko
X
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger