Demo

Ratusan Taksi Hadang Jalan Masuk ke Kantor Pemko

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Demo taksi di Pemko Batam.

Laporan Kartika Kwartya, wartawan Tribunnews Batam


TRIBUNNEWSBATAM.COM, BATAM
- Ratusan taxi berjajar di sepanjang jalan menuju Engku Putri Batam Centre. Bahkan puluhan taxi diparkirkan tepat di Jalan Engku Putri sehingga menutup akses ke depan Kantor Wali Kota. Aksi ini dilakukan sebagai bentuk protes para supir taxi kepada pemerintah kota Batam.

Demonstran tergabung dalam Forum Komunikasi Pengemudi Taxi Pelabuhan Barelang dan Forum Peduli Nasib Taxi.

Kepada Wali Kota, yang diwakili Asisten Administrasi Umum Maaz Ismail pengemudi taksi menyampaikan enam poin tuntutan.

Pertama menolak terbit izin usaha operator taksi baru. Menolak dihidupkan kembali izin alokasi taksi yang tidak terealisasi atau sudah mati. Menuntut taksi tahun 1995 diperpanjang keur dan pajaknya sampai ada solusi menghadapi peremajaan.

Kemudian pembasmian angkutan liar atau taksi gelap. Menuntut terealisasi angkutan taksi resmi di seluruh hotel kota Batam. Dan terakhir pemerintah kota Batam wajib merealisasikan dan sosialisasikan taksi argo meter.

"Taksi di Batam sudah lebih dari kebutuhan. Jangan menambah lagi," kata koordinator demo, Anton.

Menjawab tuntutan demonstran, Maaz berjanji akan mengoptimalkan penggunaan taksi argo di Batam. Selain itu, wali kota juga sudah memperpanjang tenggat waktu peremajaan hingga satu tahun. Seraya menunggu, taksi diperbolehkan beroperasi seperti biasanya.

Kabid Dinas Perhubungan, Mahedi menyebutkan bahwa Dinas Perhubungan tidak bisa melakukan razia terhadap taksi plat hitam.

"Sesuai dengan UU yang baru, Dishub dan kepolisian tidak bisa menghentikan plat hitam. Kami juga tidak bisa melarang operator taksi yang akan menghidupkan izinnya yang sudah mati. Tapi ke depan akan dibawa ke rapat muspida," katanya.

Berita Terkini