Ada penerimaan yang sunyi dari kasus Ayu, Sari, Dewi, Intan, dan Dina. Masyarakat tampaknya menerima saja perkawinan usia anak sebagai bagian dari struktur sosial.
Dampak dan akibat dari perkawinan usia anak jarang dibicarakan. Keprihatinan, apalagi ketidaksetujuan terhadap dampak perkawinan anak, tampaknya tidak mengemuka pada masyarakat Sulawesi Barat.
Jika "kesunyian" ini tidak segera dipecahkan, maka keadaan tersebut akan terus berlanjut untuk waktu yang sangat lama.(kompas.com)