Amang ditangkap di Kampung Bopeng, sementara Sulstiyanto ditangkap tidak jauh dari tempat tersebut.
"Tidak ada perlawanan saat penangkapan, mereka langsung kita bawa ke Polres untuk pemeriksaan lebih lanjut," tambahnya.
Sejauh ini, Polres Bintan terus melakukan pengembangan terkait kasus perjudian yang ada di Kabupaten Bintan.
Tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka lain yang akan ditangkap berikutnya. (*)