BATAM.TRIBUNNEWS.COM, BATAM- Hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dilakukan Tim Indentifikasi Polresta Barelang, Jumat (26/8/2016) atas kasusĀ penemuan mayat Johana alias Ang Guat.
Dari hasil sementara diketahui bahwa tidak ditemukan barang-barang korban (Johana) yang hilang di mobil KIA putih berplat nomor BP 1688 VQ itu.
"Barang-barang yang kami temukan di mobil diantaranya tas, HP, cincin berlian, buku tabungan dan bukti-bukti transaksi bank. Sementara tidak ada yang hilang," kata Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Memo Adrian, Jumat (26/8/2016).
Sementara itu mengenai penyebab kematian, belum bisa disampaikan Memo karena masih dalam tahap otopsi.
Saat ini jasad Johana telah berada di Rumah Duka Marga Tionghoa Batu Batam, Baloi, Batam. (*)