BATAM. TRIBUNNEWS.COM, INDRALAYA - Percaya. Kata itu menunjukkan sikap Wakidi (48), warga Kota Terpadu Mandiri (KTM) Sungai Rambutan Indralaya Utara, Ogan Ilir, Sumatera Selatan, terhadap Dimas Kanjeng Taat Pribadi.
Wakidi yang mengaku sudah empat tahun menjadi santri percaya bahwa Taat Pribadi tidak bersalah terkait dugaan penipuan dan pembunuhan yang dituduhkan kepadanya.
Saat ini, Taat sudah ditetapkan sebagai tersangka penipuan oleh Polda Jawa Timur.
Wakidi menuturkan, dirinya percaya bahwa Taat Pribadi benar-benar mampu menggandakan uang seperti yang ditunjukkan di YouTube.
“Memang saya tidak pernah melihat sendiri, tapi dari cerita teman saya yang melihat langsung, saya percaya Dimas Kanjeng betul-betul bisa mengadakan uang,” katanya.
Dari penuturan Wakidi, dia menjadi santri Padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi di Probolinggo mulai sejak tahun 2012 lalu.
Selama menjadi santri, Wakidi mengaku sudah tak terhitung bolak-balik datang ke padepokan di Probolinggo, JawaTimur.
Wakidi di tumahnya yang sederhana di KTM Sungai Rambutan Indralaya Utara Ogan Ilir
Selain Wakidi, ada satu lagi warga KTM Sungai Rambutan yang menjadi santri di Padepokan Dimas Kanjeng.
Ali Muktamar yang mengajaknya ikut menjadi santri pada tahun 2012.
Hingga tahun ini, Wakidi mengaku sudah mengeluarkan biaya untuk mahar sebanyak Rp 15 juta.
“Itu belum termasuk biaya ongkos bolak-balik dan biaya hidup di sana,” katanya saat ditemui di rumahnya, Selasa (11/10/2016).
Mahar yang dimaksud Wakidi adalah untuk dana untuk mendapatkan pin, cincin, video CD dan sebuah kantung putih.
Wakidi sendiri belum lama pulang ke Ogan Ilir.
Dia mengaku pulang karena istrinya mau melahirkan.