Mengejutkan! Ini Daftar Terbaru Kekayaan Dimas Kanjeng yang Dirilis Polda Jatim

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dimas Kanjeng Taat Pribadi kembali diperiksa oleh penyidik Subdit Ditreskrimum Polda Jawa Timur, di Mapolda Jatim, Surabaya, Jumat (21/10/2016)

Tanah dan bangunan yang dipakai kantor CV Sultan Indonesia Jalan Padepokan turut disita.

Rumah yang ditempati Ismail Marjuki di Jalan Padepokan juga disita.

Begitu pula tanah dan bangunan di Jalan Merapi Desa Triwung Lor, Kecamatan Kademangan, Kota Probolinggo juga menjadi sasaran penyitaan penyidik.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol RP Argo Yuwono, menjelaskan penyitaan itu atas dasar pengakuan tersangka Taat.

Bahwasanya, uang yang diperoleh Taat dari pengikutnya dipakai membeli aset berupa tanah dan rumah.

"Apapun yang terkait dengan masalah ini akan disita penyidik," tandas Kombes Argo. (Surya)

Berita Terkini