Selama menjalani pemeriksaan, korban dibawah pendampingan Dinas Pemberdayaan Perempuam dan Anak, Kota Samarinda, dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Kota Samarinda.
Sementara itu, ibu korban Tn (28) yang selalu setia bersama korban saat menjalani pemeriksaan menjelaskan, selain diperkosa, anaknya juga dipaksa untuk isap narkoba jenis sabu.
"Dia ngaku kalau disuruh gunakan sabu juga, saya tidak kuat dengar ceitanya," ucapnya pasrah.
Dia pun berharap, seluruh pelaku dapat segera diamankan dan dihukum seberat-beratnya.
"Kalau bisa dihukum berat, dikebiri saja, supaya tidak ada lagi korban lainya, karena pelaku ini tidak sendirian, tapi 8-13 orang," ucapnya. (*)