Korupsi Proyek KTP Elektronik

Tak Ketemu Langsung, Sugiharto Titipkan Uang Rp 12 Miliar ke Ibu Miryam

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Politikus Hanuran Miryam S Haryani tiba di gedung KPK Jakarta untuk menjalani pemeriksaan, Jumat (12/5/2017). Miryam diperiksa sebagai tersangka pertama kali pasca penahanan terkait kasus pemberian keterangan tidak benar dalam sidang perkara dugaan korupsi KTP elektronik

BATAM.TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terdakwa Pejabat Pembuat Komitmen, Sugiharto mengantarkan langsung uang sejumlah 1.200.000 Dolar Amerika Serikat atau sekitar Rp 12 miliar kepada bekas anggota DPR RI Miryam S Haryani.

Uang yang diserahkan dalam empat tahap itu adalah jatah untuk Komisi II DPR RI untuk pembahasan anggaran proyek KTP elektronik.

Menurut Sugiharto, uang tersebut diantar langsung olehnya ke rumah Miryam dan diterima oleh ibunda Miryam. Sementara satu lagi diantarkan oleh Yosep.

"Di rumahnya, tiga kali. Yang diterima ibu kandungnya," kata Sugiharto saat diperiksa sebagai terdakwa di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (12/6/2017).

Baca: Ratusan Ruli Kolong Tol Kalijodo Batal Diratakan Tanah Hari Ini. Ternyata Karena Hal Ini

Baca: Bisa Ditiru, Begini Cara Kelola Uang Selama Ramadan Agar Dompet Tak Jebol

Baca: Kepala Daerah Boleh Mudik Pakai Mobil Dinas Asal Penuhi Syarat Ini

Bukan tanpa alasan uang tersebut dititipkan kepada ibu Miryam. Menurut Sugiharto, Miryam saat itu tidak ada di tempat dan itu sesuai dengan petunjuk Miryam.

"Saya telepon 'tinggalkan ke ibu saya'. Saya laporkan ke Pak Irman, 'sudah Pak saya serahkan ke ibunya'," kata Sugiharto.

Jaksa KPK Irene Putrie enggan berkomentar mengenai penyerahan uang ke ibu Miryam tersebut.

Menurut Irene, keterangan tersebut ada di penyidikan Miryam tersendiri dan bukan di penyidikan Sugiharto.

"Kalau yang kemarin di BAP kan Miryam mengakui bahwa uang-uang itu diserahkan Sugiharto kepada dia kemudian diteruskan. Jadi keterangan Miryam cukup untuk kita bahwa dia mengakui. Walaupun di sidang membantah," kata Irene Putrie saat dikonfirmasi usai persidangan.

Dalam persidangan sebelumnya, Miryam S Haryani membantah mengenai uang tersebut.

Miryam kemudian mengatakan isi BAP milik dia tidak benar karena mengaku ditekan penyidik KPK saat dimintai keterangannya.

Baca: NGERI. Dijerat Tali Tambang, Sopir Grab Perempuan Ini Bisa Lolos dari Maut Setelah Lakukan Ini

Halaman
12

Berita Terkini