TOPIK
Korupsi Proyek KTP Elektronik
-
Beberapa nama yang disebut Setya Movanto terlibat dalam megakorupsi proyek E-KTP adalah mantan anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR
-
Hal itu diungkapkan Fredrich pada sidang dengan agenda pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Tipikor, Kamis (24/5/2018).
-
Keponakan Setya Novanto, Irvanto Hendra Pambudi mengakui pernah menyerahkan uang kepada sejumlah anggota DPR.
-
Pertama-tama saya terima kasih kepada seluruh yang ada di KPK. Saya sekarang mau pamit. Saya dari kos-kosan, saya akan menuju ke tempat pesantren.
-
Menurut Aris, KPK tidak pernah memeriksa Johannes Marliem, padahal Johannes disebut-sebut sebagai saksi kunci kasus korupsi KTP Elektronik.
-
Seperti diungkap Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), korupsi proyek e-KTP yang dilakukan Setya Novanto mirip upaya pencucian uang.
-
Sebagai pelaku utama, tidak kooperatif dan tidak ada niatan tulus untuk bongkar kasus. Terkesan hanya melibatkan orang lain tanpa argumentasi
-
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyelesaikan pemeriksaan kembali terhadap dua anak Setya Novanto, Dwina Michaella dan Reza Herwindo.
-
Hal itu diceritakan Alia, salah satu dokter RS Medika Permata Hijau, saat bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (15/3/2018).
-
Manager Umum Rumah Sakit Medika Permata Hijau Rusmawati awalnya khawatir penanganan pasien atas nama Setya Novanto akan berujung masalah.
-
Irvanto yang selesai menjalani pemeriksaan pukul 18.58 WIB keluar dengan mengenakan rompi tahanan KPK bewarna orange.
-
Seperti diketahui, Irvanto telah beberapa kali menjalani pemeriksaan sebagai saksi di gedung KPK. Irvanto adalah keponakan Setya Novanto.
-
Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta dibuat kesal dengan ulah mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin.
-
Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) punya senjata yang cukup ampuh untuk memenjarakan mantan ketua DPR RI Setya Novanto.
-
Empat anggota keluarga Fredrich Yunadi mendatangi kantor KPK di Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu (13/1/2018) dini hari.
-
Ada kemiripan penangkapan yang dilakukan KPK terhadap Fredrich Yunadi dan mantan kliennya Setya Novanto.
-
Fredrich ditangkap KPK setelah tidak memenuhi panggil untuk diperiksa sebagai tersangka dugaan kasus e-KTP.
-
Komisi Pemberantasan Korupsi menangkap mantan pengacara Setya Novanto, Fredrich Yunadi, malam tadi.
-
Tadi kurang lebih 24 pertanyaan, saya jelaskan apa yang sebatas saya tahu saja. Ditanya juga soal itu (booking satu lantai) tapi saya tidak tahu
-
KPK menetapkan pengacara Fredrich Yunadi dan dokter Bimanesh Sutarjo sebagai tersangka kasus menghalangi atau merintangi penyidikan kasus e-KTP
-
KPK menyebut Setya Novanto menerima uang senilai 2,6 juta dollar AS dari Biomorf Mauritius, perusahaan penyedia produk biometrik merek L-1
-
Dwina Michaella sekitar delapan jam menjalani pemeriksaan di Gedung KPK. Ia baru bisa meninggalkan Gedung KPK pada pukul 18.15 WIB.
-
Ada lima politisi yang namanya disebut hakim ikut menerima aliran dana dari proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP).
-
Untuk membantu pengusutan kasus korupsi proyek pengadaan e-KTP, PPATK telah membuat laporan hasil pemeriksaan (LHP) harta Setya Novanto.
-
Akhirnya saya dengan kesadaran sendiri, ya, sudah. Saya harus buka fakta e-KTP sesungguhnya. Kita berharap tidak terjadi di kemudian hari
-
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Andi Agustinus alias Andi Narogong sebagai justice collaborator (JC) dalam kasus e-KTP.
-
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah menyelesaikan dan melengkapi surat dakwaan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Setya Novanto.
-
Saat diperiksa sebagai terdakwa dalam kasus tersebut, Andi Agustinus mengungkapkan tiga orang yang menjadi kunci pengendalian proyek E-KTP
-
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Basaria Panjaitan mengungkapkaan, berkas penyidikan untuk tersangka Setya Novanto telah selesai.
-
"Saya suka mewah. Saya kalau ke luar negeri, sekali pergi itu minimum saya spend Rp 3 miliar, Rp 5 miliar," kata Fredrich.