"Diancam hukuman 5 sampai 12 tahun," imbuh Argo.
Sementara itu, Polisi masih memburu Alvin, yang berperan sebagai penyewa ruangan untuk berpesta narkoba, "Masuk daftar pencarian orang," tutup Argo. Sedangkan tujuh artis perempuan lain masih dimintai keterangan.
"Akan assessment ke BNN. Kalau memang mereka pengguna nanti akan direhab," kata Argo. (*)
*Berita di atas sebelumnya telah dipublikasikan di Tribunnews.com dengan judul : Polisi Sebut Pretty Asmara Sudah Dua Tahun Edarkan Narkoba