Tak Cuma Lewat Telegram, Ahok Ternyata Sering Terima Ancaman Dibunuh. Begini Kata Pengacaranya

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ahok saat tiba di Rutan Cipinang, Selasa (9/5/2017), setelah divonis 2 tahun penjara oleh majelis hakim PN Jakarta Utara.

BATAM.TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Salah satu pengacara Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, I Wayan Sudhirta, tidak merasa kaget ketika mengetahui apilkasi Telegram yang diblokir pemerintah mengandung konten rencana pembunuhan terhadap Ahok.

Wayan mengatakan, ancaman dan rencana pembunuhan semacam itu bukan hanya terjadi di aplikasi Telegram.

"(Ancaman pembunuhan) itu bukan hanya di situ (Telegram). Pak Ahok sudah di Mako Brimob saja masih ada demo 'bunuh Ahok bunuh Ahok', termasuk oleh anak-anak. Ini sudah sangat terbuka dan bukan isapan jempol," ujar Wayan kepada Kompas.com, Rabu (19/7/2017).

Wayan merujuk pada viralnya video anak-anak yang berteriak bunuh Ahok. Wayan mengatakan banyak orang yang tidak pernah merasa puas dengan apa yang menimpa Ahok.

Saat Ahok ditetapkan sebagai tersangka, kata Wayan, mereka tidak puas. Begitupun ketika Ahok menjadi terdakwa dan dituntut jaksa dengan hukuman percobaan.

"Akhirnya dihukum dua tahun dan harus ditahan, sudah itu enggak puas juga, Ahok mengundurkan diri supaya lancar dan Ahok buktikan tidak haus jabatan. Tapi tidak puas juga dan masih teriak bunuh Ahok," ujar Wayan.

Baca: Bayar Rp 10 Ribu Dapat Tiga Roti Lezat di Alamak Kopi Tiam Vanilla Hotel

Baca: Gaji Pokok Wali Kota Rp 2,1 Juta, Berapa Kenaikan Tunjangan DPRD Batam? Begini Hitungannya!

Baca: Rekam Data KTP Elektronik Sejak 2016? KTP Sudah Bisa Diambil ke Kantor Camat

Wayan mengatakan semua itu merupakan konsekuensi yang harus diterima Ahok karena menjadi orang lurus. Menurut Wayan, banyak yang tidak suka dengan sikap Ahok yang seperti itu.

Dirjen Aplikasi Informatika Kemenkominfo, Semuel Abrijani Pangerapan membenarkan rencana pembunuhan terhadap mantan Gubernur DKI Jakarta itu  menjadi salah satu alasan diblokirnya aplikasi pesan singkat Telegram.

Rencana pembunuhan terhadap Ahok tersebut dibarengi dengan rencana pengeboman mobil dan tempat ibadah pada 23 Desember 2015.

"Data ini kami terima dari Densus (Detasemen Khusus). Jadi untuk detail bagaimana ancaman itu Densus yang tahu," ujar Semuel. (*)

*Berita di atas sebelumnya telah dipublikasikan di Kompas.com dengan judul : "Ancaman Pembunuhan Ahok Tak hanya di Aplikasi Telegram"

Berita Terkini