Axel diketahui memesan 1 strip happy five kepada JV, orang yang ditangkap lebih dulu. Pemuda 19 tahun itu telah mentranser uang sebesar Rp 1,5 juta kepada JV.
Dalam pemeriksaan di Mapolres Bandara Soekarno - Hatta, Selasa (18/7/2017) malam, Axel mengaku telah memesan narkotika jenis happy five.
"(Axel) Telah memesan barang tersebut dan mengakui telah mentransfer uang Rp 1,5 juta menggunakan salah satu bank," kata Argo, Rabu (19/7/2017). (*)
*Berita di atas sebelumnya telah dipublikasikan di Kompas.com dengan judul : Reaksi Jeremy Thomas soal Ditolaknya Penangguhan Penahanan Putranya