4. Pelaku adalah pacar
Kenyataan itu terungkap dari pemeriksaan yang dilakukan polisi setelah pacar Ema SU berhasil ditangkap di wilayah Rumbai Pesisir, Pekanbaru, Kamis (17/8/2017) dini hari tadi.
Sesuai dengan laporan kepolisian Polresta Pekanbaru, SU mengakui perbuatan membunuh korban.
5. Sempat bermesraan sebelum dibunuh
Di hadapan Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol. Susanto, yang didampingi Kasat Reskrim Kompol Bimo Ariyanto dan Kapolsek Rumbai AKP Henny Irawati, SU menceritakan kronologi pembunuhan.
Mereka sempat bermesraan.
Saat itu Ema kembali meminta pertanggungjawaban SU atas kehamilannya yang sudah memasuki 6 bulan. Mendengar itu, SU kesal.
6. Dijerat pakai jilbab lalu dibakar
Di hadapan Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol. Susanto, yang didampingi Kasat Reskrim Kompol Bimo Ariyanto dan Kapolsek Rumbai AKP Henny Irawati, SU menceritakan kronologi pembunuhan.
SU menjerat leher korban dengan jilbabnya.
"Waktu itu dia meronta, melawan. Langsung saya tidurkan dia di tanah. Lalu saya cekik lehernya sampai lemas dan tidak bergerak lagi," papar SU.
Setelah memastikan Ema sudah tidak bernyawa, SU kemudian membakar jasadnya untuk menghilangkan jejak pembunuhan yang ia lakukan.
“Saya bakar dia pakai jilbab sama pakaian lain yang dibawanya. Saya letakkan di bagian mukanya. Ditambah pakai styrofoam yang saya temukan di situ," ungkapnya.
7. Ayah Ema sempat temui pelaku
Ayah Ema Dasril mengaku bahwa pelaku (SU) sebagai orang yang tidak memiliki rasa kemanusiaan.
Sebab, menurutnya pada Rabu pagi ia masih ke rumah SU untuk menanyakan keberadaan anaknya.
"Saya tahu kalau SU itu kawan dekat Ema. Jadi saat Ema sudah tidak nampak lagi pulang kerumah, saya datangi rumah SU. Saya kemudian tanyakan keberadaan Ema. Saat itu ia mengatakan tidak tahu dengan kemungkinan pergi dengan temannya. SU juga menyebutkan sudah mengantarkan Ema pulang sampai di persimpangan dekat rumah," ungkap Dasril.