TANJUNGPINANG TERKINI

Tinggal di Batam, Dua Pemuda Ini Mencuri di Tanjungpinang. Beraksi Siang Hari

Editor: Mairi Nandarson
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ilustrasi kena borgol plastik saat ditangkap

BATAM.TRIBUNNEWS.COM, TANJUNGPINANG - Polsek Bukit Bestari mengamankan dua pelaku pencurian disertai kekerasan (Curas) yang dilakukan dua pemuda DA (20)  dan DS (23).

Dua pelaku ini tega melakukan perampasan hingga akhirnya mengetok jidat korban dengan barang bukti.

Korban adalah Afriansyah penjaga konter Batu 8, tak jauh ‎dari kampus Stisipol Tanjungpinang.

Aksi yang dilakukan pelaku cukup nekat, karena berlangsung saat situasi tengah ramai tepatnya sekira pukul 14.00 WIB.‎

Baca: Irfan Bachdim Geram Lihat Ulah Wasit Malaysia dan Pemain Nomor 4 Timor Leste Ini. Ini Katanya

Baca: Rayakan Ultah Anak di Depok, Raffi Ahmad dan Gigi Naik Helikopter. Rafathar Ketakutan dan Nangis

Baca: Para Imigran Ini Senang Ikut Lomba-lomba HUT Kemerdekaan RI di Lubuk Baja. Ini Kesan Mereka

Namun berkat kegigihan anggota tim Reskrim Polsek Bukit Bestari, dua pelaku langsung diamankan kurang dari 3 jam.

"Benar, kami tangkap dua pelaku ‎pencurian disertai kekerasan setelah adanya laporan dari korban," ujar Kapolsek Bukit Bestari Kompol Arbaridi Jumhur  melalui Kanit Rekrim Aiptu Fredy Simanjuntak, Minggu (20/8/2017).

Fedy menuturkan korban bernama Afriyansah‎ saat itu tengah berbaring-baring menjaga konter.

Tiba-tiba dua pelaku datang dan pura-pura membeli. Ketika korban lengah, pelaku langsung mengambil laptop.

Baca: SENIN BESOK, Driver Taksi Online Gelar Aksi ke Pemko Batam dan Polda Kepri. Ini 6 Tuntutan Mereka

Baca: Ada Penggantian Header di IPA Nongsa, Pelanggan ATB Diimbau Menampung Air

"Sempat ada perlawanan hingga akhirnya korban memukulkan barang bukti ke bagian kepala korban hingga mengalami luka," ujarnya.

Terlihat juga korban tengah memberikan keterangan di dengan kondisi bagian kepalanya dibalut dengan perban warna putih karena sempat mengeluarkan darah.  

Pelaku selama ini diketahui tinggal di Batam. Di Tanjungpinang, pelaku hanya menjalankan aksi kejahatanya.(*)

* Baca berita terkait di Harian TRIBUN BATAM edisi Senin, 21 Agustus 2017

Berita Terkini