CPNS 2017 - Jangan Lupa! Hari Ini Pendaftaran CPNS Mulai Dibuka. Jangan Salah Pilih

Editor: Mairi Nandarson
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Buku latihan soal tes calon pegawai negeri spil (CPNS) yang dijual di lokasi penyerahan berkas lamaran di Youth Center, Sleman, DI Yogyakarta, beberapa waktu lalu.

BATAM.TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pendaftaran calon pegawai negeri sipil ( CPNS) gelombang kedua mulai dibuka Senin (11/9/2017). Pendaftaran CPNS ini akan berlangsung hingga dua minggu ke depan.

Sebanyak 61 kementerian/lembaga yang membuka rekrutmen CPNS baru. "Pendaftaran dibuka mulai Senin tanggal 11 September 2017 dan ditutup Senin tanggal 25 September 2017," kata Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Herman Suryatman,  dalam keterangan tertulisnya yang dikutip Kompas.com, Senin (11/9/2017).

Herman mengingatkan, ada beberapa hal yang harus diperharikan oleh para calon pelamar CPNS.

Baca: REKRUTMEN PLN Tinggal 20 Hari Lagi. Perhatikan Syarat Tahun Lahir dan IPK Minimal

Baca: Lolos Seleksi Administrasi CPNS Kemenkumham 2017? Ikuti Langkah Ini Untuk Cetak Kartu Ujian

Baca: Kemenkeu Paling Banyak Rekrut CPNS 2017, Begini Penjelasan Sri Mulyani

Baca: Anda Lolos Seleksi Administrasi CPNS Kemenkumham? Ini Tahapan Lanjutan Menuju Tes SKD

Ia menyarankan, para calon pelamar untuk benar-benar mencermati persyaratan yang harus dipenuhi.

Sebab, lanjut dia, persyaratan tiap instansi dan jabatan berbeda-beda.

Dokumen yang perlu dipersiapkan pun jumlahnya tak sedikit.

"Pelamar sebaiknya bisa menyiapkan dokumen-dokumen tersebut sebelum tanggal pendaftaran," ujar Herman.

Untuk proses pendaftaran, akan dilakukan secara online melalui situs Badan Kepegawaian Negara (BKN) yakni sscn.bkn.go.id.

Pendaftar harus memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor KK, dan NIK Kepala Keluarga.

Herman menjelaskan, banyak pelamar bermasalah ketika mengisi NIK dan nomor KK.

Oleh karena itu, ia meminta pelamar untuk mengkomunikasikan hal ini dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil setempat, jika NIK mereka bermasalah.

Selain itu, ia juga mengingatkan pelamar hanya dapat mendaftar dan memilih satu jabatan di satu instansi.

Ia berharap, pelamar CPNS benar-benar teliti dalam memilih jabatan yang sesuai dengan latar belakang pendidikan dan keinginan.

"Jangan sampai salah memilih! Karena pelamar tidak dapat mengubah pilihannya jika sudah mendaftar," kata Herman.

Sedangkan bagi pelamar yang sudah mendaftar pada penerimaan putaran pertama (Kementerian Hukum dan HAM dan Mahkamah Agung) diperbolehkan mendaftar CPNS kembali di gelombang kedua dengan menggunakan account SSCN yang telah dibuat sebelumnya.

Hanya saja, ketentuan ini tidak berlaku bagi pelamar yang sudah dinyatakan lulus pada penerimaan gelombang pertama.

Sebanyak 17.428 formasi CPNS Kementerian/Lembaga dibuka pada gelombang dua ini.

Sebanyak 1.850 di antaranya merupakan untuk lulusan terbaik alias cumlaude, 166 penyandang disabilitas, 196 putra/putri Papua dan Papua Barat.(*)

Berita Terkini