BATAM.TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah Republik Indonesia memanggil putra-putri terbaik untuk mengabdi sebagai pegawai negeri sipil (PNS) tahun 2017 ini.
Informasi mengenai mekanisme dan tata syarat pendaftaran calon pegawai negeri sipil (CPNS) kini berseliweran di internet.
Seleksi penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2017 gelombang kedua resmi dimulai sejak Senin (11/9/2017).
Manfaatkan kesempatan ini dengan sebaik mungkin. Jangan buru-buru mendaftar.
Pendaftaran beragam sesuai instansi masing-masing. Pendaftaran berakhir 25 September 2017 ini.
Baca: CPNS 2017 - Perhatikan. Inilah Hal yang Paling Banyak Ditanyakan Pelamar di sscn.bkn.go.id
Baca: Jika Anda Digigit Ular Saat Sendirian di Hutan atau Sawah. Jangan Panik. Lakukan Hal Ini
Baca: CPNS 2017 - Sebelum Mendaftar CPNS, 7 Hal Ini Penting untuk Diperhatikan
Sehingga peserta diminta jangan terlalu terburu-buru. Sebelum memutuskan melamar formasi tertentu, jangan lupa perhatikan syarat-syarat administrasi yang dibutuhkan.
Terdapat beberapa hal yang harus diperhatikan oleh pelamar agar proses pendaftaran dapat berjalan dengan lancar.
“Pendaftaran akan dibuka mulai Senin tanggal 11 September 2017 dan ditutup tanggal 25 September 2017,” ujar Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) dilansir https://www.menpan.go.id.
Selama ini, persyaratan pelamaran terdiri dari beberapa dokumen yang cukup banyak. Syarat-syarat yang harus dipenuhi berbeda-beda untuk setiap instansi dan jabatan.
Untuk itu, pelamar disarankan untuk menyiapkan seluruh dokumen pokok yang sekiranya sama untuk setiap instansi.
“Pelamar bisa menyiapkan dokumen-dokumen tersebut sebelum tanggal pendaftaran,” ujar Herman dilansir tribun-timur.com.
Untuk proses pendaftaran, akan dilakukan secara online melalui situs BKN yakni sscn.bkn.go.id. Pelamar harus memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor KK, dan NIK Kepala Keluarga.