Sementara Asisten bidang ekonomi dan pembangunan Setdakab Anambas, Masykur mengatakan Pemerintah Daerah tidak ingin persoalan mengenai bantuan hibah dan bantuan sosial kerap menjadi catatan.
Mewakili Bupati Kabupaten Kepulauan Anambas, pihaknya menyebut terdapat ketidaksesuaian antara teknis dengan pelaksanaan di lapangan terkait bantuan hibah dan bantuan sosial.
"Seperti ketidaksepahaman antara penerima dengan pemberibantuan, kemudian aturan yang kerap kali berubah. Oleh karena itu, untuk menghindari catatan dari BPK, kami berharap masing-masing pihak dapat memahami peranan dan kewenangannya," ungkapnya.
Sosialisasi yang dilakukan di salahsatu aula tempat penginapan yang ada di Tarempa itu, turut dihadiri oleh perwakilan LSM, Ormas, Camat, Tokoh Masyarakat, Perwakilan instansi vertikal berikut dengan OPD teknis.(*)