Terungkap! Inilah Fakta Baru Penyebab Kematian Siswi SMP Usai Berhubungan Intim!

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi

TRIBUNBATAM.ID, TABANAN-Hingga saat ini belum ada kejelasan terkait dengan hasil autopsi jenazah siswi SMPN 2 Selemadeg, LGDS asal Banjar/Desa Pupuan Sawah, Kecamatan Selemadeg yang tewas

seusai melakukan hubungan intim dengan pacarnya AW pada Minggu (21/1/2018) lalu di sebuah tempat kost di Jalan Debes Gang IV Nomor C7, Banjar Taman Sari, Desa Delod Peken, Tabanan.

Baca: Terungkap Misteri Pria Berbadan Tegap di Sekitar Rumah Elvy Sukaesih Sebelum Penangkapan Dhawiya!

Baca: Inilah Keistimewaan Mobil Mewah Andalan Prabowo Subianto! Mengejutkan Harga Awal Belinya!

Baca: Terungkap! Siapa Lebih Kaya, Julianto Tio atau Ahok? Bandingkan Foto-foto Penampakan Rumah Mereka!

Baca: Terungkap! Inilah Fakta Mengejutkan di Balik Heboh Video Paspampres dan Anies Baswedan!

Baca: Lindungi Timbunan Limbah, Herman Rozi Blak-blakan Tuding Ada Pengusaha Batam Sewa Jasa Preman!

Baca: Inilah 4 Partai Baru Peserta Pemilu 2019, Sosok di Baliknya Tak Bisa Diremehkan!

Namun, pihak jaksa di Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan telah menerima SPDP (Surat Perintah Dimulainya Penyidikan) dari Polres Tabanan.

Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejari Tabanan I Bagus Putra A Gede Agung menyebutkan, pihaknya berkeinginan agar rekonstruksi terhadap tewasnya LGDS dapat dilakukan.

“Kami akan lakukan rekonstruksi, sehingga kasus itu menjadi jelas. Sebelumnya berkas harus lengkap lalu ditambahkan hasil rekonstruksi,” terangnya, Minggu (18/2/2018).

SPDP diterima oleh jaksa di Kejari Tabanan pada tanggal 1 Februari 2018, surat tersebut tertanggal 26 Januari.

Bagus Putra mengungkapkan, jika dirinya sudah menerima informasi lisan dari penyidik jika korban meninggal karena kehabisan nafas.

Informasi tersebut diterima secara lisan penyidik dari dokter di RSUP Sanglah.

“Informasi yang saya terima seperti itu, awalnya sempat saya duga korban meninggal kena overdosis obat. Komunikasi intens kami lakukan dengan penydik, khususnya Kasat Reskrim,” terangnya.

Selain itu, penyidik sudah melakukan konfrontasi antara hasil autopsi dengan pelaku AW.

Hasilnya pelaku mengakui jika menghilangkan nyawa korban dengan pembekapan sehingga korban tewas.

“Seperti itu informasi yang saya terima dari penyidik,” ujarnya.

Kejari Tabanan juga telah membentuk tim jaksa penuntut umum untuk kasus tewasnya siswi SMPN 2 Selemadeg.

Hanya saja untuk rencana sidang, Bagus Putra menyebutkan pihaknya masih menunggu kelengkapan berkas.

“Kami masih menunggu kelengkapan berkas, termasuk hasil resmi autopsi akan disertakan dalam berkas dan memang saat ini belum diterima oleh polisi,” paparnya.

Kapolres Tabanan AKBP Marsdianto mengatakan, kasus LGDS siswi SMP yang meninggal karena menjadi korban kekerasan seksual masih dalam pendalaman.

“Sejauh ini tidak ada kendala dan hambatan. Tersangka kooperatif dalam memberikan keterangan-keterangan yang diminta oleh pihak kepolisian,” ujarnya.

Sebelumnya, Kasubag Humas Polres Tabanan AKP I Putu Oka Suyasa menyebutkan, pihaknya masih mendalami dugaan korban tewas karena dibunuh.

“Hal itu sedang kami dalami dari keterangan pelaku. Hal itu karena hanya mereka berdua yang ada di dalam kamar,” katanya, Selasa (23/1/2018).

Hal itu mengacu dari hasil autopsi yang dilakukan oleh dokter di RSUP Sanglah yang menyebutkan bahwa korban meninggal karena kehabisan oksigen.

AKP Suyasa menyebutkan, pihaknya masih menunggu hasil resmi autopsi dari RSUP Sanglah.

“Untuk hasil autopsi resmi belum kami terima, secepatnya,” ujarnya.

Setelah menerima hasil autopsi, polisi berencana melakukan rekonstruksi sehingga memperjelas apa yang menyebabkan korban meninggal.

“Jadi belum bisa kami berikan keterangan banyak, karena hasil autopsi belum diterima,” terang AKP Suyasa.

Hasil pemeriksaan dokter di RSUP Sanglah menyebutkan, dari pemeriksaan luar korban meninggal karena kekurangan oksigen karena bibir dan kuku korban tampak kebiruan.

Diberitakan sebelumnya, seorang siswi SMP asal Kecamatan Selemadeg berinisial LGDS (14) meninggal setelah berhubungan badan sebanyak dua kali dengan pacarnya berinisial AW (25) asal Kecamatan Seririt, Singaraja.

Informasi yang berhasil dihimpun Tribun Bali, kedua sejoli ini mulai saling mengenal sejak 29 Desember 2017 melalui aplikasi BBM.

Perkenalan itu diikuti beberapa kali mulai pertemuan.

Dan keduanya sepakat berpacaran.

AW kemudian mengajak LGDS berhubungan intim layaknya hubungan suami istri, Minggu (21/1/2018).

Sebelumnya, keduanya bertemu di daerah Air Terjun Singsing Angin, Desa Apit Yeh, Kecamatan Selemadeg sekira Pukul 13.30 wita.

Kemudian korban diajak oleh pacarnya ke tempat kost di daerah Dangin Carik, Tabanan.

Sesampai di kost, mereka ngobrol dan nonton televisi lalu berhubungan badan sebanyak dua kali.

Pada saat berhubungan badan yang kedua kali, korban mengeluarkan darah dari kelaminnya, kemudian selesai berhubungan ditinggal oleh pacarnya ke kamar mandi.

Kembali dari kamar mandi tiba-tiba dilihat korban sudah tidak sadarkan diri, lalu sang pacar membawa korban ke rumah sakit sekira pukul 15.30 wita.

Sampai di BRSUD Tabanan korban langsung diperiksa dan dinyatakan meninggal.

Hasil pemeriksaan luar, korban mengalami pendarahan di kelamin, kulit lebam, diperkirakan korban sudah meninggal di atas 30 menit atau dibawah pukul 14.00 wita. (I Made Argawa/Tribun Bali)

Berita Terkini