Kepala Bakesbangpol dan PBD Kabupaten Kepulauan Anambas, Khairul Syahadat mengatakan, sosialisasi UU nomor 7 tahun 2017 diberikan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat.
Ia berharap, Undang Undang yang berkenaan dalam Pemilu ini dapat diikuti oleh ‎seluruh elemen, khususnya kepada peserta Pemilu.
"Harapan kami demikian. Sehingga, dalam pelaksanaannya bisa diikuti sesuai dengan aturan Undang Undang yang ada," ungkapnya. (*)