Ramai di Medsos. Kapan Hari Libur Isra Mikraj, 13 atau 14 April? Ini Keputusan Pemerintah

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi

Beberapa situs media online yang pernah menulis berita terkait hari libur 2018 banyak yang berbeda soal kapan hari libur Isra Mikraj ini.

 Namun sebenarnya hal ini telah terjawab lewat Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2018.

Libur Isra Mikraj sesuai Keputusan Bersama Tiga Menteri tersebut dinyatakan jatuh pada tanggal 14 April 2018.

SKB Tiga Menteri tentang Hari Libur 2018 (istimewa)

Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2018

Keputusan Bersama itu ditandatangani oleh Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Hanif Dhakiri, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Asman Abnur.

Dalam keputusan bersama itu ditetapkan, jumlah Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama tahun 2018 sebanyak 21 hari, dengan rincian Hari Libur Nasional sebanyak 16 hari, dan cuti bersama sebanyak 5 hari untuk Hari Raya Idul Fitri 1439 Hijriah dan Hari Raya Natal.

Rincian Hari Libur Nasional 2018 :

Senin, 1 Januari, Tahun Baru 2018 Masehi

Jum’at, 16 Februari, Tahun Baru Imlek 2569 Kongzili;

Sabtu, 17 Maret, Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1940;

Jum’at, 30 Maret, Wafat Isa Al Masih;

Sabtu, 14 April, Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW;

Selasa, 1 Mei, Hari Buruh Internasional;

Kamis, 10 Mei, Kenaikan Isa Al Masih;

Selasa, 29 Mei, Hari Raya Waisak 2562;

Halaman
123

Berita Terkini