Jika Pihak Aplikator Tidak Lakukan Ini. Grab dan Go-Jek Terancam Sanksi dari Pemerintah

Editor: Mairi Nandarson
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ojek online

Ia bilang Kementerian Perhubungan akan kolaborasikan aturan yang ada.

Pada pekan ini dan terakhir Jumat nanti (13/4) akan menjadi batas akhir bagi perusahaan penyedia aplikasi transportasi online untuk mendaftarkan diri sebagai perusahaan transportasi, laiknya perusahaan sejenis pada umumnya.

Namun sepertinya, permintaan tegas dari pemerintah belum mendapat tanggapan serius dari para penyedia transportasi online tersebut, dalam hal ini Go-Jek dan Grab Indonesia. (Ramadhani Prihatini)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pemerintah Siapkan Sanksi untuk Grab dan Go-Jek jika Tak Mau Jadi Perusahaan Transportasi"

Berita Terkini