TRIBUNBATAM.id BATAM - Pemilik Akun Julius Sibagatianglia membuat laporan ke Polresta Barelang karena akun miliknya kena hacker oleh orang tak bertanggungjawab yang kemudian membuat postingan berbau SARA (suku, agama, ras dan antargolongan).
Pemilik akun itu bernama Bong Sin (38). Ia datang ke Polresta Barelang bersama Pendetanya bernama Gom Haris dan beberapa kerabat dekatnya, Selasa (29/5/2018).
Bong Sin yang ditemui di Polresta Barelang, Selasa (29/5/2018) siang mengatakan, akun FB atas nama Julius Sibatanglaria itu memang miliknya.
Baca: Heboh Soal Megawati Cs di BPIP Digaji Rp 100 Juta Lebih. Ini Reaksi Presiden Jokowi
Baca: Bong Sin Lapor ke Polisi. Facebooknya Tak Aktif Sejak 2007, Tiba-tiba Muncul Status Berbau SARA
Namun, akun itu sejak tahun 2007 lalu tidak pernah lagi dia pakai.
"Dulu saya lupa password-nya. Makanya saya bikin akun baru. Bisa di cek, sejak tahun 2007 akun itu sudah tidak aktif," kata Bong Sin.
Entah siapa yang melakukan kejahatan ini terhadapnya, tiba-tiba saja masuk pesan WhatsApp-nya yang menanyakan maksud dan tujuan akun miliknya itu membuat status menistakan agama Islam.
"Saya bingung ada teman saya yang menanyakan ini lewat WA. Kemudian saya cek dan ternyata benar. Saya takut nanti orang marah sama saya atas fitnah ini," katanya bercerita.
Setelah bertemu dan konsultasi dengan Pendetanya, ia diantarkan membuat laporan terkait fitnah ini.
Baca: Alamak! Gegara Debat, Pria Ini Dipukul Sopir Online. 4 Giginya Rontok, Begini Kejadiannya
Ia bersumpah, kalau akunnya itu sudah dibajak orang tidak bertangung jawab.
"Saya takut dan saya cerita sama Pendeta. Kemudian Pendeta mengarahkan buat laporan. Agar fitnah ini tidak sampai Viral dan membuat susah saya sendiri," katanya.
Kasat Reskrim Polresta Barelang AKP Andri Kurniawan mengatakan, kalau dia juga adalah korban fitnah.
Setelah diterangkan ternyata akun itu sudah tidak aktif lagi semenjak tahun 2007.
"Dia juga sudah buat pernyataan sikap bahwa bukan dia yang melakukan itu. Dia datang ke sini untuk membuat laporan terkait ini. Kita akan tetap menyelidiki kasus ini," katanya.