Dengan alasan itulah, dia dan istri nekat melakukan ini.
Agar cepat dapat uang untuk bayar utang.
"Karena sepertinya tak ada jalan lagi untuk bayar utang, makanya dia (istri) juga setuju," lanjut dia.
Setiap melakukan layanan terlarang itu, dia dan istri dapat uang Rp 500.000. uangnya langsung dipakai untuk bayar utang.
Sejak pertengahan tahun lalu atau sudah sekitar setahun, dirinya sudah lupa berapa kali melakoninya.
Termasuk di beberapa hotel di Surabaya dan Sidoarjo, serta layanan di rumah tersangka sendiri.
Dia hanya ingat sekitar enam kali.
"Sudah lupa berapa banyak, tapi seingat saya sudah enam kali," ujar Sf saat di Unit PPA Satreskrim Polresta Sidoarjo.
Terakhir, dia melayani di rumah dan digerebek petugas Reskrim Polresta Sidoarjo. (*)