BATAM TERKINI

Pekan Depan, Satpol PP Batam Bakal Tertibkan 27 Kios Liar. Ini Lokasinya!

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Satpol PP Kota Batam terus melakukan penertiban kios liar di sejumlah ruas jalan di Batam.

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Untuk mendukung program pemerintah menjadikan kota Batam yang bersih, indah dan meningkatkan pariwisata di Batam, sejumlah kios-kios liar akan segera ditertibkan.

Kabid Tantrip Satpol PP Batam, Imam Tohari menyebutkan, pihaknya akan segera melakukan penertiban di Jembatan Raja Haji Fisabilillah (jembatan 1 Barelang) minggu depan.

"Jembatan 1 akan ditertibkan minggu depan," ujar Imam kepada Tribun, Selasa (21/8/2018) pagi.

Baca: Jalankan Usaha Sampingan Online, Tukang Ojek Ini Digerebek Polisi. Ternyata Ini Bisnisnya!

Baca: UIN Sunan Kalijaga Simpan Data di IT Centre BP Batam

Baca: WOW! Bintan Bakal Miliki Obyek Wisata Baru di Taman Kota Kijang

Berdasarkan data yang dia dapat, di kawasan ini terdapat sekitar 27 kios tanpa izin.

Pihaknya telah memberikan Surat Peringatan 1 (SP 1), SP 2 dan SP 3 pada pengelola bangunan tanpa izin di kawasan tersebut.

"Rencananya dalam minggu depanlah kita langsung bergerak (ditertibkan)," tuturnya. (*)

*Baca artikel terkait di Tribun Batam edisi cetak, Rabu 22 Agustus 2018

Berita Terkini