TRIBUNBATAM.id, BATAM - Untuk mendukung program pemerintah menjadikan kota Batam yang bersih, indah dan meningkatkan pariwisata di Batam, sejumlah kios-kios liar akan segera ditertibkan.
Kabid Tantrip Satpol PP Batam, Imam Tohari menyebutkan, pihaknya akan segera melakukan penertiban di Jembatan Raja Haji Fisabilillah (jembatan 1 Barelang) minggu depan.
"Jembatan 1 akan ditertibkan minggu depan," ujar Imam kepada Tribun, Selasa (21/8/2018) pagi.
Baca: Jalankan Usaha Sampingan Online, Tukang Ojek Ini Digerebek Polisi. Ternyata Ini Bisnisnya!
Baca: UIN Sunan Kalijaga Simpan Data di IT Centre BP Batam
Baca: WOW! Bintan Bakal Miliki Obyek Wisata Baru di Taman Kota Kijang
Berdasarkan data yang dia dapat, di kawasan ini terdapat sekitar 27 kios tanpa izin.
Pihaknya telah memberikan Surat Peringatan 1 (SP 1), SP 2 dan SP 3 pada pengelola bangunan tanpa izin di kawasan tersebut.
"Rencananya dalam minggu depanlah kita langsung bergerak (ditertibkan)," tuturnya. (*)
*Baca artikel terkait di Tribun Batam edisi cetak, Rabu 22 Agustus 2018