Ponsel tersebut ditemukan di blok tahanan narkoba, kriminal dan napi tindak pidana korupsi.
Menurut Syaifur, ada dua kemungkinan ponsel itu muncul di dalam lapas. Pertama karena ada keluarga napi yang lolos saat pemeriksaan.
Lolosnya di pemeriksaan bisa terjadi ketika pengunjung sedang membeludak. Sebab, pemeriksaan petugas dilakukan dengan cara manual dan kasat mata.
Kedua, ponsel masuk ke lapas karena dilempar dari luar. Lapas Pamekasan kurang ideal karena diapit jalan raya, dan memudahkan orang melemparkan barang ke dalam lapas.
"Petugas sering menemukan bungkusan dan ponsel di luar halaman blok. Kami musnahkan karena barang tersebut tidak bertuan," ungkapnya. (*)
*Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ketika Penghuni Lapas Bebas Lakukan "Video Call" dengan Ponsel Pintar"