TRIBUNBATAM.id, BATAM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batam menetapkan 691 daftar calon tetap (DCT) anggota DPRD Kota Batam pada Pemilu tahun 2019.
Penetapan DCT ini merupakan final dari rangkaian pencalonan yang prosesnya sudah berlangsung sekitar 3 bulan silam, sejak 4 Juli.
"Alhamdulillah, dalam proses-proses tersebut, mulai dari pengajuan calon, verifikasi, hingga akhirnya hari ini ditetapkan 691 DCT untuk anggota DPRD Kota Batam pada pemilu tahun 2019, dan proses tahapan berjalan lancar,"Kata Komisioner Divisi Teknis KPU Batam, Zaki Setiawan, Kamis (20/9/2018).
Dia juga menyampaikan, saat pengajuan calon, total ada 720 calon yang diajukan oleh 16 parpol. Sementara 29 lainnya tidak bisa lanjut dalam tahapan-tahapan berikutnya, karena ada syarat-syarat calon yang tidak terpenuhi.
"Nah, saat ini total ada 691 calon yang tercatat pada DCT di Pemilu 2019. Meningkat 94 calon atau 16 persen dibanding Pemilu 2014 dengan jumlah caleg sebanyak 597," tuturnya.
Baca: Beroperasi Sejak November 2017, Akhirnya Mal Pelayanan Publik Diresmikan
Baca: Beli Ruko Anggrek Mas Centre Centre Bisa Cash Bertahap hingga 48 Kali
Baca: Ditawari Kerja di Jakarta Tapi Malah Dibawa ke Batam, Wanita Ini Datangi Kantor Polisi
Zaki juga menambahkan, lolosnya 691 calon di DCT yang akan memperebutkan 50 kursi DPRD Batam, tentunya tidak terlepas dari peran aktif LO yang mampu mengomunikasikan dan menjembatani informasi proses tahapan dan aturan-aturan yang mengiringinya kepada partai maupun para caleg-calegnya.
Sehingga semua caleg tidak menghubungi KPU hanya untuk memastikan apakah syarat-syarat mereka sudah terpenuhi atau belum, tapi cukup melalui LO yang lebih paham terkait hal tersebut.
"Jadi sebelum kita menetapkan DPT, KPU sudah menyusun DCT dengan persetujuan LO atau perwakilan parpol. Seluruh parpol juga sudah setuju dan menandatangani susunan rancangan DCT tersebut," terangnya. (*)