TRIBUNBATAM.id, KARIMUN - Posisi Ketua DPRD Karimun yang sempat kosong selama kurang lebih 2 tahun akan segera terisi.
Kabar yang diperoleh TribunBatam.id, Gubernur Kepri, Nurdin Basirun sudah mengeluarkan SK pengisian Ketua DPRD Karimun masa bakti 2014-2019, Kamis (27/9/2018).
Baca: BREAKINGNEWS: Gubernur Kepri Terbitkan SK Pengangkatan Ketua DPRD Karimun yang Baru
Baca: Cemas Aset Perusahaan Dikeluarkan Satu Persatu, Pekerja Gelar Aksi Damai di DPRD Karimun
Baca: Polres Karimun Periksa 3 Staf DPRD Karimun Terkait Kasus Dugaan Korupsi Perjalanan Dinas
Nurdin menerima usulan Partai Golkar untuk mengangkat Yusuf Sirat sebagai Ketua DPRD Karimun.
"SK Gubernur sudah terbit semalam (Kamis, 27/9/2018, red). Sekarang tinggal menunggu jadwal pelantikan dari pihak DPRD Karimun secara kelembagaan," ujar narasumber TribunBatam.id, Jumat (28/9/2018).
Sekretaris DPD Partai Golkar Kabupaten Karimun, Raja Rafiza yang konfirmasi, membenarkan Gubernur Kepri, Nurdin Basirun sudah menerbitkan SK pengangkatan Yusuf Sirat sebagai Ketua DPRD Karimun masa bakti 2014-2019.
Namun begitu, Raja Rafiza mengaku belum menerima tembusan SK Gubernur tersebut.
Ia mengaku mengetahui informasi pengangkatan Yusuf Sirat sebagai Ketua DPRD Karimun yang baru tersebut dari staf DPRD Karimun.
"Informasinya dari staf DPRD Karimun mengatakan bahwa Gubernur sudah menertibkan SK Pengangkatan Ketua DPRD Karimun yang baru, kader Golkar yakni pak Yusuf Sirat. Informasinya begitu, cuma saya belum terima surat tembusannya," kata Raja Rafiza, Jumat.
Jabatan Ketua DPRD Karimun mengalami kekosongan sejak 2016, pasca-pejabat sebelumnya, Asyura dilengserkan 21 anggota DPRD Karimun dengan alasan mosi tak percaya.
Bahkan perberhentian tersebut sampai berujung ke meja hijau dan Kasasi Mahkamah Agung. (*)