Tolak Bebas Agustus 2018, Ternyata Ini 7 Rencana Ahok Setelah Bebas Murni Januari 2019

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok

Diceritakan, usai makan siang tiba-tiba Ahok meminta Arif memfotonya sendirian mengenakan pakaian dinas.

Baca: Foto Ratna Sarumpaet Diculik dan Dianiaya hingga Babak Belur Viral, Sejumlah Tokoh Beri Komentar

Baca: Foto Wajah Ratna Sarumpaet Babak Belur Viral, Nazaruddin Sjamsudin: Masya Allah

Baca: Diduga Dikeroyok di Bandara, Ratna Sarumpaet Tak hanya Babak Belur Tapi Juga Trauma

“Kemarin sehabis makan siang bapak minta difoto pake baju ini ‘mumpung hari ini pake baju ini, besok gw ga bisa pake baju ini lagi’,” tulis Arif di akun media sosialnya waktu itu.

“Sempat tertegun pas dia ngomong gini. Tapi abis itu semua berjalan seperti tidak ada apa-apa. Tetap tertawa, bikin disposisi, bercanda sama anak buahnya,” tulisnya lagi.

Bukan hanya Arif, sejumlah ajudan Ahok juga menyampaikan kesedihannya melihat bos mereka di vonis dua tahun penjara dan langsung ditahan.

Aditya Rahman menulis di akun instagramnya, "Tetap semangat bapak...biarlah orang orang diluar sana membenci, mencaci yang jelas aq tau dan sangat tau cerita yang sebenarnya.”

Senin malam kemarin sebelum pulang bapak tetap kerja membereskan berkas2 dimejanya tanpa berpikir soal hari selasa..... - sekalipun jadi lilin cahayamu tetap berarti,” tulis Sakti, salah satu ajudannya.

Ahok divonis dua tahun penjara dan mendekam di Rumah Tahanan Mako Brimob Kelapa Dua sejak Rabu (10/5/2017) dini hari.

Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) (Tribunnews)

Ahok sempat menjalani masa penahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Cipinang, Jakarta Timur.

Ahok berada satu blok sel dengan para mantan pegawainya yang terjerat sejumlah kasus, seperti kasus tindak pidana korupsi.

7 rencana Ahok

Kabar dari Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok terdengar lagi. Ada beberapa rencana yang akan dilakukannya setelah bebas dari penjara.

Setidaknya, ada tujuh rencana Ahok yang bakal dilakukan.

Sebelumnya, majelis hakim yang diketuai Dwiarso Budi Santiarto menyatakan Ahok bersalah dalam kasus penodaan agama dan menjatuhkan hukuman penjara 2 tahun.

Sebelumnya, Ahok didakwa karena pernyataannya tentang Surat Al Maidah ayat 51, saat menyampaikan sambutan kepada warga di Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu.

Majelis hakim menyatakan Ahok sudah merendahkan Surat Al-Maidah ayat 51 menganggap Surat Al-Maidah 51 sebagai alat kebohongan.

Halaman
1234

Berita Terkini