Terancam Dicekal dan Dijemput Paksa, Simak 4 Fakta Baru Kasus Vlog Ahmad Dhani

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ahmad Dhani saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (8/10/2018)

Terancam Dicekal dan Dijemput Paksa, Simak 4 Fakta Baru Kasus Vlog Ahmad Dhani

TRIBUNBATAM.id - Musisi Ahmad Dhani saat ini sedang terjerat dua kasus hukum di Surabaya, yakni kasus "vlog idiot" dan dugaan penipuan dan penggelapan.

Ahmad Dhani (INSTAGRAM)

Polisi pun terpaksa membuat permohonan pencekalan terhadap Ahmad Dhani.

Pencekalan tersebut bertujuan untuk memudahkan proses hukum dua kasus yang menjerat musisi Dewa 19 tersebut.

Baca: Diskusi Soal Persekusi Memanas, Ahmad Dhani Mendadak Emosi dan Tinggalkan Studio

Baca: Satu Keluarga Ditemukan Tewas di Rumahnya dengan Luka Tembak. Ini Kata Polisi

Baca: Rencana Menikah Kandas, Calon Pengantin Pria Ditabrak Mobil Pick Up hingga Meninggal di Tempat

Baca: Foto Remaja Berseragam Sekolah Jualan Cilok Viral, Simak Kisah Dibalik Perjuangannya

Seperti diketahui, pada hari Selasa (23/10/2018) kemarin, Ahmad Dhani tidak memenuhinya panggilan polisi dalam kasus sebagai saksi dugaan penipuan dan penggelapan.

Berikut fakta baru kasus Ahmad Dhani.

1. Permohonan cekal untuk Ahmad Dhani

Polda Jawa Timur mengirimkan permohonan cekal untuk musisi Ahmad Dhani kepada pihak imigrasi. Hal tersebut dilakukan setelah status Ahmad Dhani menjadi tersangka dalam kasus pencemaran nama baik dalam kasus " Vlog Idiot". "Kami antisipasi saja, untuk memudahkan proses hukum," kata Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Frans Barung Mangera, Senin (22/10/2018).

2. Apabila mangkir lagi, Polisi akan jemput paksa

Pada hari ini, Rabu (24/10/2018), Ahmad Dhani dipanggil lagi dengan kapasitas sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik.

"Jika tidak hadir, akan dipanggil kembali dengan surat perintah membawa tersangka," kata Kombes Frans Barung Mangera. Namun, pihak Polda sudah menerima pemberitahuan terkait permintaan pemeriksaan dilakuan pada hari Jumat mendatang.

"Kemarin sore pihak kuasa hukum Ahmad Dhani meminta pemeriksaan diundur Jumat," terang Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Frans Barung Mangera.

Ahmad Dhani dilaporkan Koalisi Bela NKRI karena dalam vlog menyebut kelompok penolak deklarasi 2019 Ganti Presiden di Surabaya pada 26 Agustus lalu dengan kata-kata "idiot".

Kata-kata idiot oleh Ahmad Dhani diucapkan saat ngevlog di lobi Hotel Majapahit Surabaya. Video tersebut viral melalui akun instagram Ahmad Dhani.

3. Terjerat dua kasus di Surabaya

Halaman
12

Berita Terkini