"Sedang kami dalami keterkaitan dengan proyek sistem penyediaan air minum untuk tanggap bencana," ungkapnya.
Saat ini tim KPK sedang melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap pihak-pihak yang diamankan tersebut.
Sesuai KUHAP dalam waktu maksimal 24 jam akan ditentukan status hukum perkara dan pihak-pihak yang diamankan.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ditemani Seorang Staf, Irjen PUPR Sambangi KPK, http://www.tribunnews.com/nasional/2018/12/29/ditemani-seorang-staf-irjen-pupr-sambangi-kpk?page=all.