Polisi Ungkap Pesan di HP Bripka Matheus Sebelum Ditemukan Tewas dengan Luka Tembak di Kepala

Editor: Mairi Nandarson
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Argo Yuwono

Korban dinyatakan memiliki luka akibat tembakan menembus di bagian kepala. Temuan ini didasarkan pada data hasil forensik RS Polri Kramatjati, Jakarta Timur.

Saat kejadian, korban ditemukan warga sudah terluka dan sempat hendak dievakuasi ke RS Bhakti Yuda.

Namun, korban meninggal dunia dalam perjalanan dan kemudian jenazah Matheus dibawa ke RS Polri Kramatjati untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Argo menambahkan, meski belum menemukan barang bukti bekas peluru setelah dinyatakan korban terluka akibat tembak, polisi menemukan barang lainnya di TKP.

"(Barang bukti yang ditemukan) barang punya korban saja. Dompet, KTP dan identitas," katanya.

Jenazah telah dimakamkan hari ini di Pemakaman Palsigunung, Cimanggis, Depok, Jawa Barat.

Ia meninggal dunia dengan menjabat sebagai anggota Polresta Depok dan sedang bertugas sebagai Satuan Tugas (Satgas) Antiteror Polda Metro Jaya dengan status bantuan kendali operasi (BKO).

Baca: Apel Khusus Awal 2019, Komandan Lanud RHF Tanjungpinang: Prajurit Jangan Terlibat Politik Praktis

Baca: Cuaca Buruk, Penambang dan Penumpang Pancung Diminta Pakai Life Jacket

Luka tembak di kepala

Rumah Sakit Polri Kramatjati, Jakarta Timur mengeluarkan hasil forensik dari jenazah anggota polisi Polresta Depok Bripka Matheus yang tewas pada Senin (31/12/2018).

Kepala Instalasi Forensik Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Kombes Edi Purnomo mengatakan, korban tewas dengan luka bekas tembakan.

"(Ada) luka tembak, tembus di kepala," kata Edi kepada wartawan, Selasa (1/1/2019).

Namun, Edi tidak mengetahui jarak tembak yang membuat kepala korban terluka. Meski begitu, ia memastikan hanya ada satu titik luka pada tubuh korban.

"Hanya ada satu luka saja di bagian kepala. Tidak ada luka lain di bagain tubuh yang lain," katanya.

Sementara itu, pada waktu kejadian Bripka Matheus ditemukan warga setempat dalam kondisi terluka di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Pancoran Mas, Depok, Jawa Barat pada Senin (31/12/2018) pukul 18.30 WIB.

Dalam kondisi terluka ia dilarikan ke Rumah Sakit Bhakti Yuda, tetapi di tengah perjalanan nyawanya tak tertolong.

Selanjutnya, ia dilarikan ke RS Polri Kramatjati, Jakarta Timur.

Bripka Matheus adalah anggota polisi Polresta Depok tetapi saat ini bertugas sebagai Satuan Tugas (Satgas) Antiteror Polda Metro Jaya dengan status bantuan kendali operasi (BKO).

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Anggota Polres Depok yang Tertembak di Kepala Kirim Pesan Ini Sebelum Tewas"

Berita Terkini