Selain itu, polisi juga menyita beberapa barang bukti lain, termasuk sebuah sarung, kain kafan, cetok, dan tas kresek.
"Sementara, pelaku (RM) diamankan saat berada di Gisik Cemandi," sambung Kapolsek.
Ironisnya, orangtua bayi tersebut berstatus masih pelajar.
Mereka adalah RM, pelajar SMK berusia 18 tahun asal Kwangsan, dan adik kelasnya LV (16) asal Desa Pepe, Kecamatan Sedati, Sidoarjo.
"Kami masih dalami kasus tersebut. Penyidik harus lebih hati-hati karena terduga pelakunya adalah anak di bawah umur," kata Kapolresta Sidoarjo, Kombespol Zain Dwi Nugroho, Rabu (2/1/2019).
Diberitakan, kasus pelajar mengubur bayi bermula dari LV yang melahirkan bayi perempuan, Minggu (30/12/2018) sekitar pukul 18.00 WIB.
Bayi itu dilahirkan di rumah temannya di Kwangsan.
Remaja perempuan tersebut hamil delapan bulan.
Ia melahirkan anaknya secara normal.
Kehamilannya tersebut akibat hubungan dengan sang pacar, RM.
Saat LV melahirkan, RM juga mendampingi.
Bayi mereka lahir sehat meski kelahiran tanpa dibantu dokter atau bidan.
Dua remaja itu pun kebingungan.
Apakah harus memberitahu orangtua atau membuang bayi mereka.
Di tengah kebingungan itu, mereka berdua ke Makam di Dusun Wagir.