Terungkap! M Alfiansyah bin Saum, Napi yang Terlibat Skandal Asusila dengan Polwan Brigpol Dewi

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Polwan di Makassar dipecat karena kirim foto bugil dan selingkuh. Ini fakta-faktanya (ilustrasi)

TRIBUNBATAM.id - Identitas narapidana di Lampung yang terlibat skandal asusila dengan Polwan Makassar, Brigpol DS terungkap.

Ternyata nama aslinya M Alfiansyah bin Saum dan terlibat kasus pembunuhan dengan hukuman 8 tahun penjara.

Alfiansyah yang mengaku sebagai polisi berpangkat perwira diduga menipu Brigpol DS hingga keduanya terlibat kasus asusila.

Baca: Kisah Cinta Terlarang Brigpol Dewi, Selingkuhi 2 Perwira Polisi dan Kirim Foto Syur ke Napi

Pihak Lapas Way Gelang, di Kecamatan Kota Agung Barat membenarkan warga binaanya yang menjadi pelaku dan pemicu kasus pornografi terhadap polwan di Makassar.

Menurut Kalapas Way Gelang, Kota Agung Sohibur Rachman, kasus tersebut sudah terjadi lama sekitar awal November 2018.

Saat itu ada surat dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Kementerian Hukum dan HAM yang minta peran pihak Lapas Way Gelang untuk penyelidikan kasus penipuan.

Kemudian pada 12 November 2018, tim dari Polda Makassar, Sulawesi Selatan datang untuk menjemput warga binaan yang bersangkutan.

Baca: Brigpol Dewi Kirim Foto Syur ke Pria yang Dianggap Polisi, Ternyata Napi Pembunuhan

Dikuatkan dengan dokumen dan hasil koordinasi dengan pusat untuk penyelidikan.

"Karena locus perkara ada di sana maka kami serahkan warga binaan tersebut untuk penyelidikan di sana, didukung dengan surat-surat yang lengkap dari polda.

Maka sejak 12 November 2018 warga binaan tersebut sudah tidak ada lagi di Lapas Way Gelang," ujar Sohibur, Jumat 4 Desember 2019.

Nama warga binaan tersebut M Alfiansyah bin Saum yang divonis sesuai KUHP pasal 170 dengan masa hukuman selama delapan tahun, empat bulan, dengan masa expirasi pada 16 Januari 2022.

Kemudian hasil penyelidikan singkat yang dilakukan sebelum dibawa le Makassar, M Alfiansyah 'bermain' sendiri.

Baca: Brigpol Dewi Selingkuhi Dua Perwira, Pernah Digerebek Suami di Mobil, Sekarang Dipecat

Bukan anggota komplotan warga binaan penipuan seperti yang beberapa waktu pernah diungkap.

"Warga binaan itu dapatkan ponsel hasil warisan dari warga binaan yang sudah bebas sebelumnya. Dan saya belum ada di sini," katanya.

"Sebab kami jaga ketat barang bawaan yang dibawa besuk anggota keluarga," imbuh Sohibur.

Halaman
123

Berita Terkini