KARIMUN TERKINI

Kapolres Karimun Akan Reward Anggotanya yang Ungkap Curat di Perusahaan Asing dengan Kerugian Rp 1 M

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolres Karimun AKBP Hengky Pramudya yang didampingi Kasat Reskrim Polres Karimun AKP Lulik Febyantara dan Kapolsek Meral AKP Hadi Sucipto saat ekspos pengungkapan di Mapolsek Meral, Jumat (11/1/2019) sore.

Kapolres Karimun Akan Beri Reward Anggotanya yang Ungkap Kasus Curat di Perusahaan Asing dengan Kerugian Sekitar Rp 1 Miliar

TRIBUNBATAM.id, KARIMUN - Kapolres Karimun, AKBP Hengki Pramudya akan memberikan reward bagi anggotanya yang telah berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) di perusahaan asing asal Tiongkok dengan kerugian diperkirakan mencapai Rp 1 miliar.

Hengki mengapresiasi anggotanya tersebut dikarenakan sukses mengungkap curat dengan nilai kerugian yang terbilang besar tersebut hanya dalam kurun waktu 2 x 24 jam pasca dilaporkan.

"Saya mengapresiasi kinerja Polsek Meral dan akan memberikan reward karena telah berhasil mengungkap kasus ini dalam waktu 2 x 24 jam," ujar AKBP Hengki Pramudya kepada TribunBatam.id usai menggelar konferensi pers di Mapolsek Meral, Jumat (11/1/2019).

Hengki berharap dengan pemberian reward tersebut, seluruh anggotanya bisa termotivasi dalam mengungkap sebanyak-banyaknya kasus-kasus yang dilaporkan ke jajarannya. 

Baca: Penduduk Miskin Karimun Diperkirakan 48.937 Jiwa. Dinsos: Menurun dari Sebelumnya 55.123 Jiwa

Baca: Ada Pengerjaan Jaringan, PLN Karimun Akan Lakukan Pemadaman 2 Hari. Ini Daerah yang Terdampak

Baca: SKTM Tak Bisa Digunakan Lagi oleh Warga Miskin untuk Berobat Gratis. Ini Kata Kadinkes Karimun

"Namun yang terpenting adalah bagaimana kita melakukan pencegahan sehingga Kamtimbas itu tetap terjaga dan kita upayakan meminalisir kejahatan yang terjadi khususnya di Kabupaten Karimun," kata Hengki.

Polsek Meral berhasil mengungkap kasus curat di perusahaan asing asal Tiongkok yakni PT China Communication Construction Indonesia (CCCI) di Kelurahan Sungai Raya, Kecamatan Meral, Kabupaten Karimun.

Nilai kerugian nyaris mencapai Rp 1 miliar atau tepatnya sekitar Rp 871 juta setelah kehilangan satu perangkat Satelit Radio GNNS (Global Navigation Sarepit System) yang biasa digunakan untuk pengukuran lahan bernilai ratusan juta rupiah.

Terungkapnya kasus ini berawal dari seorang pekerja di perusahaan tersebut mendapati laptop miliknya raib pada Sabtu (5/1/2019) pagi sekira pukul 08.00 WIB.

Setelah memeriksa lebih lanjut, pekerja itu mendapati banyak barang perusahaan yang telah hilang.

Diantaranya, empat unit laptop, satu ponsel, sejumlah uang tunai, beberapa kartu ATM dan dokumen serta satu set perangkat satelit radio GNNS.

"Pelapor kemudian melaporkan ke Polsek Meral. Kerugian mencapai Rp 871 juta," kata Kapolres Karimun AKBP Hengky Pramudya yang didampingi Kasat Reskrim Polres Karimun AKP Lulik Febyantara dan Kapolsek Meral AKP Hadi Sucipto saat ekspos pengungkapan di Mapolsek Meral, Jumat (11/1/2019) sore.

Ketika polisi melakukan penelusuran seorang pelaku, Ic, memasukan kartu ATM yang Ia curi ke mesin ATM. Tindakan Ic tersebut ternyata diketahui oleh korban karena ATM terhubung dengan ponselnya.

Polisi yang mendapatkan informasi dari pelapor langsung berkoordinasi dengan pihak bank. Dari hasil rekaman CCTv di ATM, polisi mengetahui wajah Ic.

"Ic ini dulu pernah terlibat dengan kasus 363 (pencurian dan pemberatan) di tahun 2017. Jadi anggota kita langsung mengenalinya," terang Hengky.

Halaman
12

Berita Terkini