TRIBUNBATAM.id, BATAM - Jajaran Ditpolairud Polda Kepri dikabarkan mengamankan dua kurir narkoba yang kedapatan akan menyelundupkan sabu ke Tanjung Balai Karimun.
Informasi yang dihimpun Tribunbatam.id, dari salah satu sumber, pengungkapan ini berlangsung, Minggu (13/1/2019).
Sabu seberat 1 Kg ini sebagai barang bukti didapat dari dua orang yang telah diamankan oleh polisi itu.
Baca: Prakiraan Cuaca dari BMKG Hang Nadim: Batam Berawan, Bintan Hujan Lokal. Waspada Gelombang Tinggi
Baca: Bupati Anambas Abdul Haris Siap Repot di Awal Tahun Demi Program 2019: Biar Nyaman di Akhir Tahun
Baca: Tak Dapat Izin di Cirebon, Laga Persiwa vs Persib Bandung Pindah ke Jawa Tengah. Main di Kota Ini
Adapun insial dua orang yang diamankan, pertama peria berinisial A dan wanita berinisial S.
Keduanya diamankan sesaat setelah mengambil sabu di pinggir pantai, dimana telah diletakkan seseorang yang masih dalam penyelidikan polisi.
Bahkan, Tribunbatam.id mendaptakan informasi, suami S yang memerintahkan bersama A untuk mengambil barang tersebut di pinggir pantai.
Sementara itu, Dirpolairud Polda Kepri, Kombes Pol Benyamin Sapta membenarkan adanya penangkapan ini.
Disampaikannya, saat ini jajaranya sedang melakukan pengembangan atas pengungkapan tersebut.
"Benar, namun anggota kita masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman," katanyasingkat.
Ditanyakan kronologis dan waktu penangkapan. Benyamin masih enggan banyak berkomentar.
Sebab, apabila kasus ini telah selesai dikembangkan, pihaknya baru akan memberikan informasi yang jelas mengenai tangkapan ini.
"Sabar yah, kita masih lakukan pengembangan. Nanti pasti akan kita publish," sebutnya. (dra)