Puncaknya, Minggu (27/1/2019) malam, korban mengajak tersangka berhubungan seksual menyimpang, dengan dijanjikan uang sebesar Rp 500 ribu.
Setelah melampiaskan hasratnya, korban langsung tidur dan tidak memberikan uang yang dijanjikan.
"Selesai korban langsung mandi dan tidur, padahal, tersangka besoknya mau pulang ke Pontianak. Malam itu kata dia, ditunggunyalah si korban, mau bangunkan takut. Mau ditinggalkan, duitnya belum dikasih," katanya.
Karena kesal dan emosi, tersangka megambil cangkul yang kebetulan ada di lokasi, lalu masuk ke kamar korban dan menghamtamkan bagian bonggol (bagian belakang mata cangkul, red) cangkul ke bagian wajah korban hingga korban meninggal dunia.
"Sekitar jam 1 itu muncullah niatan menghabisi korban. Tapi tersangka saat itu juga bimbang, dia berkali-kali keluar-masuk rumah, jadi bimbang dia, dan sekitar pukul 1 lewat itu dia nekat menghabisi korban," kata Alik.
Setelah menghabisi korban itu, tersangka pun lantas mengambil sejumlah barang milik korban dan kabur diri ke Pontianak.
Periksa 4 Saksi
Kasubid III Ditreskrimum Polda Kalbar, AKBP Fauzan Sukmawansyah mengungkapkan, hasil penyelidikan sementara terkait kasus pembunuhan Haryanto (43) pengusaha keripik pisang di Jalan Gusti Asmaun Dusun Pinang RT 11 RW 04 Desa Malikian Kecamatan Mempawah Hilir, Senin (28/1/2019) kemarin.
Diduga korban dianiaya menggunakan cangkul.
Perbuatan tersangka itu diketahui lewat penyelidikan yang dilakukan Polsek Mempawah Hilir.
Dimana korban Haryanto diduga kuat meninggal dunia akibat mengalami cidera pada kepala bagian kanan yang diduga akibat hantaman benda tajam.
Selain itu di lokasi kejadian, polisi mengamankan baju dan seprai milik korban yang berlumuran darah.
Serta cangkul yang juga terdapat bercak darah kering di dalam garasi rumah korban.
Sekitar empat orang warga setempat yang telah dimintai keterangan oleh pihak kepolisian sebagai saksi.
Dan juga pihak kepolisian memperoleh informasi dimana sebelum kejadian pembunuhan, korban sempat menerima tamu dan menginap.