Polisi berhasil menangkap pelaku pembunuhan sadis di Mempawah, Kalimantan Barat, Selasa (29/1/2019) dinihari, Pelaku habisi korban dengan cangkul, diduga hubungan sesama jenis
TRIBUNBATAM.id - Pembunuhan sadis yang terjadi di Mempawah, Kalimantan Barat, Minggu (21/1/2019) malam menghebohkan warga sekitar.
Personel Jatanras Polda Kalbar berhasil menangkap tersangka dugaan kasus pembunuhan di Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat (Kalbar), Selasa (29/01/2019) dini hari WIB.
Adapun korban adalah pedagang keripik pisang bernama Haryanto (40), sedangkan pelaku berinisial AP (17).
Hingga, Selasa (29/01/2019) siang, tersangkan masih menjalani pemeriksaan oleh pihak kepolisian.
Mengingat tersangkan masih anak bawah umur, proses pemeriksaannya didampingi petugas dari Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Kalimantan Barat.
Komisioner KPPAD Kalbar, Alik R Rosyad yang turut mendampingi tersangka, mengungkapkan pihaknya akan melakukan pendampingan perkara ini hingga tuntas.
Pihaknya pun mengupayakan pengacara bagi tersangka, dikarenakan masih anak bawah umur dan dari keluarga sederhana.
• Lahir di Tanjungpinang, Kembar Siam Dempet Kepala Yuliana dan Yuliani Kini Jadi Dokter dan Doktor
• Persija Sampai di Batam, Jakmania Batam Berebut Minta Foto Bareng Bambang Pamungkas
• Kabar Terbaru Kasus Prostitusi Online, Riri Febrianti & 2 Wanita Lain Penuhi Panggilan Polda Jatim
"Karena keluarga tersangka ini tidak mampu membayar pengacara, maka nanti kami akan siapkan dari pemerintah," kata Rosyad, Selasa (29/01/2019).
Alik mengungkapkan, motif dari tersangka menghabisi korban adalah dikarenakan sakit hati, kesal dan emosi.
Awalnya korban menjanjikan uang sebesar Rp 500 ribu untuk melakulan hubungan seksual sesama jenis (menyimpang).
Setelah hal tersebut dilakukan, ternyata korban tidak memberikan uang tersebut, dan lantas tidur.
Alik mengatakan, berdasarkan penyelidikan awal oleh pihak kepolisian, tersangka mengungkapkan dirinya dipanggil ke Mempawah dengan alasan membantu membuat keripik pisang.
Namun setalah beberapa hari bekerja tersangka tak kunjung dibayar oleh korban.
"Mereka kenal memang sudah sejak lama, lalu beberapa hari ini tersangka ditawari korban via Facebook untuk membantu membuat kripik, karena pesanan menjelang Imlek cukup banyak. Tersangka sempat bekerja empat hari di sana, dengan upah Rp 15 ribu per kilo," kata Alik.