TRIBUNBATAM.id, BANDA ACEH - Kasus pelecehan seksual terhadap anak tidak hanya dilakukan oleh kaum pria, tetapi juga wanita.
Seorang wanita oknum guru berinisial N (31) ditangkap polisi Polres Aceh Utara karena diduga mencabuli lima anak di bawah umur.
N ditangkap di rumahnya, Kecamatan Langkahan, Kabupaten Aceh Utara, Senin (29/1/2019).
Pencabulan yang dilakukan N terhadap anak-anak muridnya dilakukan sepanjang tahun 2018.
Kasat Reskrim Polres Aceh Utara, Iptu Rezki Kholiddiansyah, dalam konferensi pers di Mapolres Aceh Utara menyebutkan, kasus itu dilaporkan salah satu ibu korban pada 11 Desember 2018.
“Penyidik mendalami keterangan lima korban. Lima anak ini ada laki-laki dan perempuan. Semuanya rata-rata berusia delapan sampai 11 tahun,” sebutnya seperti dilansir TribunBatam.id dari Kompas.com.
Modus yang dilakukan guru ini mengajak anak-anak menonton video yang disimpan di dalam ponsel pelaku.
• Wanita Cantik Predator Anak, Eksekusi 5 Bocah Dalam Kamar
• Reaksi Reza Artamevia Soal Putrinya Aaliyah Massaid Dijodohkan dengan Dul Jaelani
• Istri Tua dan Istri Muda Saling Cakar dan Gigit saat Bertemu di Tempat Kerja Suami Mereka
Video itu berisi komedi dan berbagai film dewasa.
Seluruh kejadian dilakukan di kamar rumah milik korban.
Setelah itu, pelaku mencabuli anak tersebut.
“Bahkan, korban membujuk anak-anak tersebut tak perlu takut dan mengatakan bahwa perbuatan itu tidak berdosa,” katanya.
Lima anak itu berinisial M (8), MK (8), SS (11), ketiganya laki-laki.
Dua lainnya perempuan, yaitu NK (8) dan AL (9).
“Kita sudah lakukan pemeriksaan medis atas perbuatan cabul pelaku. Barang bukti lain kita sita, yaitu pakaian korban dan pelaku saat terjadi pencabulan itu,” sebutnya.