Kasus ini sekarang sedang diinvestigasi di bawah pasal 325 KUHP (Malaysia).
Berita ini mendapat banyak perhatian dari pengguna media sosial.
Tindakan supervisor dianggap keterlaluan karena telah memukul anak kecil, ia juga tidak langsung memanggil orang tuanya ketika sang anak berbuat salah.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Bocah 10 Tahun Tertuduh Curi Buku di Supermarket, Ditampar Supervisor sampai Giginya Lepas, http://www.tribunnews.com/section/2019/01/31/bocah-10-tahun-tertuduh-curi-buku-di-supermarket-ditampar-supervisor-sampai-giginya-lepas?page=all.